Bapak pemerkosa anak tiri di Bekasi kabur ke Medan
"Tersangka kabur ke Medan. Kami sudah membentuk tim untuk memburunya," kata Kasubag Humas Polres Bekasi Kota, AKP Siswo
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota membentuk tim untuk memburu, HS (45), pemerkosa anak tiri di Perumnas 3, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
"Tersangka kabur ke Medan. Kami sudah membentuk tim untuk memburunya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo di Bekasi, Selasa (13/05).
Menurut Siswo, sebelumnya, pihaknya telah mendatangi tiga lokasi di wilayah Kota Bekasi. Lokasi itu ialah tempat persembunyian tersangka. Namun saat digerebek, tersangka tak ada di tempat.
"Kami sudah datangi rumahnya, rumah temannya, dan terakhir ke Lapo tempat biasa tersangka nongkrong," kata Siswo.
Seorang remaja berinisial LI (17), diperkosa Ayah tirinya berinisial HS (40), sejak tahun 2012 silam. LI mengaku, perbuatan bejat ayah tirinya tersebut dilakukan saat sang ibu tidak ada di rumah. LI diperkosa sebanyak 5 kali di tahun 2012 oleh ayah tirinya.
LI awalnya tidak berani melaporkan peristiwa ini kepada siapa pun. Tapi setelah sang ibu, berinisial RM (40), meninggal dunia pada 1 April 2014 lalu, korban akhirnya menceritakan kejadian pahit yang dialaminya pada sahabatnya.
LI mengaku telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian sejak 3 April 2014 lalu. Namun hingga kini, polisi belum menangkap sang ayah dengan alasan pihak keluarga harus membawa pelaku ke kantor polisi untuk diperiksa. Namun, hal ini dibantah oleh polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Nuredy Irwansyah, pihaknya butuh waktu dalam melakukan penyelidikan, sampai menemukan bukti pemerkosaan. Setelah cukup bukti, pihaknya kemudian menetapkan HS, sebagai tersangka. "Tersangka kabur terus," ujar Nuredy.