Barang & uang bule asal Jerman dicuri porter saat daki Rinjani
4 Pendaki asal Jerman itu kehilangan tas, topi, selimut tidur, uang Euro serta beberapa barang perlengkapan mendaki.
Petugas Taman Nasional Gunung Rinjani, mewaspadai aksi pencurian barang milik pendaki Gunung Rinjani, di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Para pendaki terutama warga negara asing kerap menjadi korban pencurian saat mendaki Gunung Rinjani.
"Kami sudah beberapa kali menerima laporan tentang para pengunjung kehilangan barang saat melakukan pendakian," kata Kepala Resor Sembalun Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Zulfahri seperti dikutip dari Antara, Minggu (11/10).
Laporan terakhir yang diterima, yakni empat pendaki asal Jerman kehilangan barang-barang, berupa tas, topi, selimut tidur, uang Euro serta beberapa barang perlengkapan mendaki.
"Kami menerima laporan bahwa ada pengunjung yang kehilangan barang. Laporan itu kami terima dari informasi pada Kamis (8/10)," ujarnya.
Setelah menerima laporan, polisi hutan TNGR bersama aparat dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian.
Tim kemudian menemukan seorang warga berinisial SA menggunakan sepeda motor sambil membawa tas. Petugas kemudian memeriksa tas tersebut dan menemukan sebagian barang milik warga negara Jerman itu.
SA, warga Batu Koq, Senaru, Kabupaten Lombok Utara, kemudian dibawa ke kantor Polsek Sembalun untuk dimintai keterangan seputar barang yang dibawanya.
"Ketika diperiksa pelaku mengaku hanya dititipi oleh rekannya yang disebut berinisial AG, tapi inisial sebenarnya adalah DO, warga Bayan, Kabupaten Lombok Utara," ujarnya.
Polisi kemudian memburu DO ke Senaru, Kabupaten Lombok Utara, dan berhasil menangkapnya pada Sabtu (10/10) bersama barang bukti berupa tas, selimut tidur dan uang Euro. Semua barang tersebut diakui milik warga Jerman yang mendaki.
DO kemudian dibawa ke kantor Polsek Sembalun untuk diproses hukum. Namun para korban tidak mau melanjutkan proses hukum karena mereka harus segera kembali ke negaranya.
"Para korban sudah menerima semua barang yang dicuri tapi tidak mau melanjutkan proses hukum sehingga polisi tidak bisa melanjutkan perkaranya. Kedua pelaku hanya dikenakan wajib lapor," kata Zulfahri.
Menurut dia, salah satu pelaku atas nama DO, berprofesi sebagai pembawa barang yang sering mendampingi pengunjung, baik domestik maupun mancanegara yang melakukan pendakian Gunung Rinjani.
Namun dalam kenyataannya dia memanfaatkan profesinya untuk melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan para pendaki.
"Kami sudah lama mengintai yang bersangkutan bersama sejumlah rekannya berdasarkan informasi dari teman-teman porter, namun baru kali ini kami bisa membuktikan perbuatannya," ujar Zulfahri.