Bareskrim akan periksa Setnov hari ini
Bareskrim akan periksa Setnov hari ini.
Bareskrim Mabes Polri rencananya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov), hari ini Jumat (8/1). Dia akan diperiksa dalam sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik serta pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan Menteri Sudirman Said.
Kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya mengatakan hingga kini dirinya masih menunggu konfirmasi kedatangan dari kliennya itu. Kemungkinan Setnov bakal hadir siang ini.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Apa yang terjadi pada pemobil wanita di Jakarta Selatan? Sebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal. Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.Wanita berkerudung yang baru saja keluar dari minimarket diikuti oleh pemotor yang berusaha untuk menghentikan mobilnya.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Dewi Sartika meninggal? Dewi Sartika meninggal pada 11 September 1947 di Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
"Memang jadwalnya diperiksa hari ini, tapi tunggu konfirmasi dari beliau (Setnov) dulu bisanya jam berapa. Mungkin setelah salat Jumat," kata Firman saat dihubungi wartawan.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Carlo Brix Tewu sebelumnya pernah menyampaikan jika mantan Ketua DPR itu akan diperiksa sebagai saksi pelapor hari ini. Dikatakan Carlo pemeriksaan ini merupakan langkah awal untuk memulai penyelidikan kasus yang dilaporkan oleh Setniv dan tim kuasa hukum pada Jumat 11 Desember silam.
"Penyelidikan ajak untuk berdiskusi dulu, melalui pengacaranya, rencananya akan dipanggil 8 Januari sebagai saksi pelapor," ucap Carlo di Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Diketahui, Setnov melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya resmi melaporkan Menteri ESDM, Sudirman Said atas fitnah dan pencemaran nama baik, pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Elekrtonik serta berita bohong pada 11 Desember 2015.
Dalam surat laporan yang diperlihatkan tim kuasa hukum Setnov kepada awak media dengan Nomor LP/1385/XII/2015 tertanggal 11 Desember 2015, selain Sudirman tertulis nama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai terlapor.
(mdk/rhm)