Bareskrim bakal telusuri pajak impor sapi
Polri menduga ada penyalahgunaan hasil pajak oleh kelompok tertentu dalam penimbunan sapi tersebut.
Bareskrim Polri tidak henti-hentinya mendalami persekongkolan penimbunan sapi oleh pihak pihak tertentu di Jabodetabek. Selain itu, Bareskrim juga akan mendalami penyalahgunaan pajak impor sapi.
"Nanti dianalisis datanya. Kita tidak tahu misalkan yang diimpor sapi 20 ekor pajak 20 dong," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Victor Edi Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/8).
Polisi, kata Victor, akan meneliti data impor sapi yang masuk ke Indonesia. Kemungkinan, lanjut dia, ada penyalahgunaan hasil pajak oleh kelompok tertentu dalam penimbunan sapi tersebut.
Menurutnya, bisa saja publik menganggap penyalahgunaan hasil pajak sapi impor tidak berpengaruh jika hitungan sapi yang diimpor hanya puluhan. Namun, jika sudah masuk hitungan ribuan, maka itu bisa masuk kategori korupsi yang merugikan negara.
"Nah ini perlu kita teliti kalau pajaknya disalahgunakan itu korupsi saya enggak bisa ke Undang-Undang Pajak tapi korupsinya," tegas Victor.
Sebelumnya, Victor mengatakan penimbunan sapi yang mengakibatkan pemogokan daging sapi dan gejolak harga di pasar dipastikan akibat surat yang dikeluarkan Oleh Asosiasi Pengusaha Pemotongan Hewan Indonesia (APPHI). Dari pengungkapan munculnya surat tersebut, polisi menduga akan ada permainan dalam penyelewengan perpajakan impor sapi.