Bareskrim geledah kantor First Travel, sejumlah dokumen disita
Penggeledahan tersebut merupakan upaya penyidikan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon jamaah umrah yang dilakukan pasutri pimpinan PT First Anugerah Karya Wisata Atau First Travel.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggeledah kantor penyelenggara ibadah umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau lebih dikenal First Travel, yang berlokasi di GKM Green Tower, Jalan TB Simatupang, Kavling 896, Jakarta Selatan, pada Kamis (10/8) malam.
"Penggeledahan lancar, dan kami sita sejumlah dokumen," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak di Jakarta seperti dilansir Antara, Jumat (11/8).
Penggeledahan tersebut merupakan upaya penyidikan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon jamaah umrah yang dilakukan pasutri pimpinan PT First Anugerah Karya Wisata Atau First Travel.
"Kami hari ini mau geledah lagi di Depok (Jawa Barat) juga sama satu lagi di daerah lain. Kami sita dulu barang bukti supaya tidak ada dokumen yang hilang," kata Brigjen Polisi Herry Rudolf.
Pasutri yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Andika Surachman sebagai Dirut PT First Anugerah Karya Wisata dan Anniesa Desvitasari Hasibuan sebagai Direktur PT First Anugerah Karya Wisata. Keduanya telah ditahan di Rutan Bareskrim di Polda Metro Jaya.
Menurut Brigjen Herry Rudolf Nahak, kasus ini terkuak berkat 13 orang agen First Travel yang melapor ke polisi. PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel menawarkan sejumlah paket umrah melalui para agennya dengan harga yang murah kepada para calon jemaah.
Paket 1 atau yang disebut paket promo umrah dipasarkan seharga Rp 14,3 juta per jemaah. Paket reguler ditawarkan seharga Rp 25 juta. Sementara paket VIP dengan harga Rp 54 juta.
"Animo masyarakat cukup besar. Bahkan pelaku sempat merekrut agen-agen yang bertugas merekrut jamaah," katanya.
Dari hasil investigasi, kata Herry, pelaku telah merekrut 1.000 orang agen yang 500 agen di antaranya adalah agen yang aktif mencari jemaah.
Selain itu, terungkap bahwa sedikitnya ada 70 ribu calon jamaah yang telah membayar biaya umroh. Namun hanya 35 ribu jamaah yang bisa diberangkatkan.
"Sisanya, tidak bisa berangkat karena berbagai alasan," katanya.
Pihaknya memperkirakan kerugian yang diderita para jamaah atas kasus ini mencapai Rp 550 miliar. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Juncto Pasal 378, 372 KUHP dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga:
Cegah kasus First Travel, Asphurindo minta paket umrah promo disetop
Janji berangkatkan umrah, First Travel cuma bagikan koper saja
Sengkarut First Travel yang buat puluhan ribu jemaah ngamuk
First Travel bermasalah, 35.000 jemaah gagal berangkat umrah
Calon jemaah umrah mengaku kerap diminta uang tambahan First Travel
Dirut First Travel dan istri ditetapkan tersangka penipuan umrah
Korban First Travel di Depok kecewa tak bisa ambil berkas
-
Di mana Ekspedisi Perubahan pertama kali diadakan? Desa Turus Patria, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten menjadi lokasi pertama yang dikunjungi Ekspedisi Perubahan oleh Ubah Bareng, Senin (8/1).
-
Bagaimana ojek pertama kali berkembang di Jakarta? Munculnya ojek di Jakarta merupakan imbas dari dilarangnya becak dan bemo masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok sehingga orang-orang memakai sepeda untuk menawarkan jasanya.
-
Apa yang ditawarkan oleh bus wisata atap terbuka di Jakarta? Bus wisata atap terbuka menjadi wisata alternatif bagi sebagian warga Jakarta untuk menikmati liburan, terlebih ketika memasuki masa libur sekolah seperti saat ini.
-
Kapan Bus Trans Jateng pertama kali diluncurkan? Tanggal 7 Juli 2017 merupakan hari bersejarah di mana Bus Trans Jateng pertama kali diluncurkan.
-
Kapan tukang parkir pertama kali muncul di Jakarta? Sejumlah sumber menyebut jika kehadirannya berlangsung pada tahun 1950-an, ketika warga Jakarta mulai mampu membeli kendaraan.
-
Kapan Hino pertama kali masuk ke Indonesia? Pada tahun 1967, Hino pertama kali memasuki Indonesia dengan pengiriman 150 unit Hino Bus BT51 sebagai bantuan dari Pemerintah Jepang kepada Indonesia.