Bareskrim Polri kembali panggil pelapor kasus Viktor Laiskodat
Bareskrim Polri kembali panggil pelapor kasus Victor Laiskodat. Koordinator Tim Advokat Pancasila (TAP) Mangapul Silalahi mengatakan, jadwal hari ini merupakan pemeriksaan saksi yang kedua atas nama Wayan Bambang atas laporan Ketua DPP Partai Gerindra, Iwan Sumule.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali memanggil saksi pelapor dalam kasus untuk ujaran kebencian yang dilakukan oleh politisi Partai NasDem Viktor Laiskodat. Koordinator Tim Advokat Pancasila (TAP) Mangapul Silalahi mengatakan, jadwal hari ini merupakan pemeriksaan saksi yang kedua atas nama Wayan Bambang atas laporan Ketua DPP Partai Gerindra, Iwan Sumule.
"Sebelumnya saksi atas nama yang pertama bernama Savitri Wiguna sudah dimintai keterangan pada minggu lalu," katanya saat di Gedung Bareskrim KKP, Selasa (26/9).
Mangapul menjelaskan, yang harusnya menjadi Andi Tengku Hendra, namun karena alasan tidak diizinkan oleh Partai Gerindra, maka Andi urung datang dan digantikan Wayan Bambang.
"Tapi tidak diperkenankan untuk menjadi saksi, kita belum tahu sebabnya apa karena saudara Andi ini tenaga ahli salah satu anggota DPR RI, dari fraksi Gerindra," ungkapnya.
Lanjut Mangapul, selain saksi dari pelapor informasi yang didapat Bareskrim juga akan memanggil sanksi ahli untuk memperkuat keterangan yang sudah ada.
"Pihak penyidik nanti akan meminta saksi ahli forensik untuk keabsahan karena menyangkut anggota DPR RI. Tentu akan memanggil ahli ketatanegaraan," katanya.
Sementara itu, Wayan Bambang mengetahui video tersebut karena viral di media sosial dan saat menonton, dirinya berpendapat ucapan Viktor memang mengandung ujaran kebencian.
"Video ini memang sangat provokatif terhadap gejolak politik sekarang ini, lagi banyak perhatian masyarakat secara khusus memang patut ini untuk ditindak secara hukum," katanya.
Dirinya siap memberikan keterangan sesuai fakta yang dia lihat, terlebih dirinya mengenal baik Iwan Sumule. "Tapi saya bukan orang partai saya mengenal Iwan Sumule sebagai aktivis," pungkasnya.
Baca juga:
MKD DPR mulai usut dugaan pelanggaran Viktor Laiskodat dan Fadli Zon
PAN sebut pidato Victor Laiskodat mengandung ujaran kebencian
Ketua MKD sambangi Bareskrim buat koordinasi laporan Viktor Laiskodat
Senin depan, MKD cek kasus Viktor Laiskodat ke Mabes Polri
Fadli sebut Polri belum panggil Viktor karena hak imunitas tak tepat
Sekjen FUI nilai Viktor Laiskodat picu gejolak seperti kasus Ahok
MKD minta PKS lengkapi berkas laporan terhadap Viktor Laiskodat
-
Mengapa Aiman Witjaksono dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan Tiko Aryawardhana meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan? Pada Rabu dini hari tanggal 17 Juli sekitar pukul 00.35 WIB, setelah selesai pemeriksaan, suami dari Bunga Citra Lestari ini terlihat berjalan cepat meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan.
-
Kapan Leon Dozan dilaporkan ke polisi? Ia kemudian dilaporkan ke polisi dengan laporan model A.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.