Bareskrim Polri Ungkap Jalur Laut Masih Jadi Celah Penyelundupan Narkoba
Pada tahun 2020 peredaran narkoba via jalur laut kembali naik, setelah di tahun 2019 sempat menurun jumlahnya. Jumlah narkoba disita polisi lewat jalur laut selama tahun 2020 mencapai 5,9 ton.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jika jalur laut masih menjadi sasaran utama bagi para bandar besar memasukkan narkoba ke Indonesia yang nanti akan disebar ke pelbagai daerah. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan jika sampai saat ini jalur laut telah menjadi celah utama masuknya narkoba dengan kuantitas yang besar.
"Jadi gini, dalam jumlah besar ia masuk utamanya lewat laut. Banyak pengungkapannya yang levelnya kilo bahkan ton itu via laut," kata Krisno saat jumpa pers pemusnahan barang bukti narkotika di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/12).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Dia menjelaskan jika pada tahun 2020 peredaran narkoba via jalur laut kembali naik, setelah di tahun 2019 sempat menurun jumlahnya. Menurut dia, jumlah narkoba disita polisi lewat jalur laut selama tahun 2020 mencapai 5,9 ton.
"2018 kita sita 4,2 ton polisi doang. Ketika tahun 2019 mungkin kalau enggak salah 2,7 ton turun nah ini (tahun 2020) 5,9 ton sekarang naik lagi via laut melewati kargo. Tapi kargo kan terbatas, tapi ini yang dominan sepertinya," katanya.
Dia mengungkapkan bahwa narkoba yang telah sampai ke daratan Indonesia itu kemudian dikirim pengedar menggunakan jasa pengantar online ke pelbagai daerah yang dituju.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jampidum, Darmawel Aswar menjelaskan banyak menerima berkas perkara terkait kasus narkoba jenis sabu. Biasanya, masyarakat memanfaatkan kurir online untuk mengedarkan maupun membeli narkoba.
"Kami dari kejaksaan juga banyak menerima berkas dari kepolisian dari BNN prinsipnya benar yang dikatakan pak Waka Bareskrim, sabu yang terbanyak," kata Darmawel.
Ia pun melihat bila saat Pandemi Covid-19 telah terjadi perubahan dalam modus peredaran narkoba yang saat ini marak terjadi dengan cara pemesanan online.
"Karena pandemi Covid-19 maka modus sekarang yang beredar sekarang adalah sistem dengan online artinya dikirim barang itu kemudian di beli dan modusnya seolah-olah beli sama-sama untuk persediaan di tempat. Padahal sesungguhnya mereka berusaha untuk menumpuk," ujarnya.
Oleh karena itu agar peredaran narkoba dapat dihentikan, Darmawel memastikan komitmen Kejaksaan Agung untuk menindak tegas kepada seluruh pengedar narkotika di Indonesia. Hukuman tegas akan diberikan kepada mereka yang merusak generasi bangsa.
"Kami dari kejaksaan berkomitmen khususnya narkoba setiap perkara yang masuk ke kami hampir rata-rara kami lakukan penuntutannya kalau tidak seumur hidup kalau tidak mati," pungkasnya.
Sebelumnya, kegiatan pemusnahan barang bukto narkotika dilakukan sebanyak 290 kg ganja, 89 kg sabu dan 68.986 butir pil ekstasi. Wahyu mengatakan sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan uji sample narkotika oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.
Puluhan kilo narkotika tersebut, merupakan hasil operasi Seaport Interdiction Bakaheuni Lampung dan Mandailing Natal, Sumatera Utara yang digelar sejak 27 Oktober 2020 hingga 23 Desember 2020. Dengan berhasil menangkap sebanyak 29 tersangka orang dari 8 kasus peredaran narkoba yang melibatkan antar daerah.
Selain itu, polisi juga menjabarkan data barang bukti yang berhasil diamankan selama tahun 2020, yakni sebanyak 50,59 ton ganja, 5,91 ton sabu, 905.425 butir ekstasi, tembakau gorila 138 kg, 42 kg heroin, 330,59 gram kokain, dan 64,59 gram. Narkotika tersebut berhasil disita dari dari 41 ribu kasus dengan jumlah tersangka 53.184 orang. Rinciannya 53.118 WNI dan 66 WNA.
Baca juga:
Sepanjang 2020, Polri Tangkap 48 Ribu Tersangka Kasus Narkoba
WN Malaysia Kedapatan Ingin Selundupkan 1 Kg Sabu di Sambas
173 Kg Ganja Disamarkan Kedondong dan Jeruk dari Sumut Hendak Diedarkan di Jakarta
Sopir Truk Kelabui Polisi, Selipkan Paket Ganja Ditumpukkan Kedondong & Jeruk
Penyelundupan Sabu Terbesar ke Malaysia Digagalkan, Nilainya Rp368 Miliar
Bawa Nasi Bungkus Berisi Sabu untuk Tahanan Polrestabes Medan, 2 Pria Ditangkap