Bareskrim Ungkap Pekerja Migran Direkrut ke Kamboja untuk jadi Operator Judi Online
Indikasi ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik terkait kasus pornografi daring dan judi daring jaringan internasional yang menempatkan server (peladen) laman dan aplikasinya di Kamboja dan Filipina.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri mengendus adanya eksploitasi pekerja migran Indonesia secara ilegal yang dikirim ke Kamboja untuk bekerja sebagai operator judi daring.
Indikasi ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik terkait kasus pornografi daring dan judi daring jaringan internasional yang menempatkan server (peladen) laman dan aplikasinya di Kamboja dan Filipina.
-
Bagaimana Bulog mempersiapkan diri untuk kerja sama pangan dengan Kamboja? Bulog telah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di PnomPenh dan dengan beberapa pelaku usaha beras di Kamboja dan negara sekitarnya.
-
Bagaimana haji plus bekerja? Haji plus diorganisir oleh penyelenggara haji khusus yang memanfaatkan alokasi visa dari kuota haji yang ditentukan oleh pemerintah. Aturan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019, yang menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan haji plus.
-
Kapan bunga kamboja mekar? Dengan perawatan yang tepat, adenium swazicum akan memberikan pemandangan yang cantik di halaman atau taman Anda.
-
Apa yang menjadi fokus utama kerja sama Bulog dengan Kamboja? Kerja sama kedua negara itu berkaitan dengan ekonomi dan investasi pangan, khususnya terkait beras.
-
Siapa yang menyampaikan penugasan kerja sama pangan dengan Kamboja kepada Bulog? Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi mengungkapkan, pihaknya siap menjalankan penugasan pemerintah yang telah disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait kerja sama dengan Kamboja.
-
Bagaimana Kemnaker melindungi Pekerja Migran Indonesia ? Melalui program jaminan sosial tersebut, pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja
"Hal ini tidak terlepas dari beberapa server yang ada di Kamboja," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Jumat (10/2).
Djuhandhani menjelaskan dari banyaknya penegakan hukum yang dilakukan di wilayah Indonesia terkait judi daring dan pornografi daring, terungkap bahwa perusahaan-perusahaan yang menjalani bisnis tersebut menaruh peladennya di luar negeri.
Menempatkan peladen di luar negeri menjadi trik pelaku kejahatan judi daring atau pornografi daring agar terhindar dari penegakan hukum karena di negara tertentu praktik judi dilegalkan.
"Oleh karena itu, banyak mereka direkrut dan dipekerjakan di sana (Kamboja)," katanya.
Ia menambahkan penyidikan ini dilakukan karena banyaknya kasus warga negara Indonesia yang dipekerjakan di Kamboja melalui jalur ilegal. Seperti pada Desember 2022, sebanyak 34 orang WNI dipulangkan ke Indonesia dari Kamboja.
Dari penelusuran tersebut, penyidik Direktorat Tipidum Bareskrim Polri telah mengungkap jaringan internasional yang mengirim pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Kamboja. Terdapat lima orang tersangka yang telah ditangkap, tiga orang di antaranya telah proses P-21 ke jaksa penuntut umum.
Jaringan ini, kata Djuhandhani, mencari calon pekerja melalui sosial media, merekrut pekerja berusia antara 20 sampai 40 tahun. Mereka dijanjikan bekerja sebagai buruh pabrik atau operator perusahaan.
Namun, pada faktanya, janji tersebut tidak terealisasi karena mereka ternyata dipekerjakan di perusahaan judi daring sebagai operator dan juga pada operator pornografi daring.
"Dari hasil penyelidikan juga ditemukan fakta, tersangka tidak hanya mengirim pekerja ke Kamboja, namun ke beberapa negara. Sementara kami catat ada beberapa korban sudah dikirim dan dijanjikan akan dikirim ke Korea Selatan, Australia, Inggris, dan sebagainya, namun faktanya dikirim ke wilayah Kamboja," kata Djuhandhani.
Mengenai adanya jaringan ini, Djuhandhani mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing atau tergiur lowongan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.
Ia mengimbau masyarakat yang mendapatkan tawaran atau informasi adanya pekerjaan di luar negeri, dapat melakukan pengecekan ke kantor polisi atau dinas tenaga kerja terdekat atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) guna mencari tahu legalitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan itu.
"Kalau memang gaji tinggi, tanyakan keabsahan perusahaan yang menempatkan dan harus disertai kontrak kerja yang jelas sehingga kita semua bisa melindungi hak-hak warga negara sebagai pekerja migran," kata Djuhandhani.
(mdk/ray)