Barito Timur Tutup Jalan di Perbatasan bagi Pemudik Mulai 6 Mei
"Ini untuk mencegah COVID-19 masuk Kalteng, khususnya Kabupaten Barito Timur," kata Ampera di Tamiang Layang.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah akan menutup jalan di daerah yang berbatasan dengan wilayah Kalimantan Selatan bagi pemudik selama masa larangan mudik, mulai dari 6 sampai 17 Mei 2021.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas pada Selasa (4/5) mengatakan bahwa penutupan jalur darat akan dilakukan di Bundaran Pasar Panas, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima dan Desa Bentot di Kecamatan Patangkep Tutui yang berbatasan dengan wilayah Kalimantan Selatan.
-
Kenapa menjahit dianggap berbahaya bagi ibu hamil? Dalam larangan tersebut diungkapkan bahwa menjahit saat hamil dapat menyebabkan bayi lahir cacat atau mengalami bibir sumbing. Mengerikan, bukan? Namun, apakah benar demikian?
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
-
Kapan mual dan muntah biasanya dialami ibu hamil? Mual dan muntah sebenarnya kondisi yang umum terjadi pada kehamilan trimester pertama.
-
Bagaimana cara ibu tersebut menyampaikan wejangannya kepada putrinya? Dalam video terlihat ibu tersebut diketahui tengah mengobrol bersama dengan putrinya. Dengan suasana tenang dan hening, ia membagikan pesan penting untuk putrinya sebelum membangun keluarga.
-
Kapan seorang ibu meminta maaf kepada anaknya? "Nak, ibu sangat menyesal jika keputusan ibu sebelumnya membuatmu sedih. Ibu berharap kamu dapat memaafkan kesalahan ibu. Ibu selalu bersedia mendengarkan dan belajar dari pengalaman ini bersama-sama denganmu."
-
Siapa saja ibu hamil yang rentan mengalami mual dan muntah berlebihan? Selain disebabkan oleh faktor hormonal, ada juga beberapa kondisi pada ibu hamil yang rentan mengalami mual dan muntah berlebihan. Misalnya pada perempuan yang menjalani kehamilan pertama, hamil anak perempuan atau kembar, punya riwayat hiperemesis gravidarum, obesitas saat hamil, atau mengalami hamil anggur.
"Ini untuk mencegah COVID-19 masuk Kalteng, khususnya Kabupaten Barito Timur," kata Ampera di Tamiang Layang.
Warga yang hendak memasuki wilayah Barito Timur dari dua daerah perbatasan tersebut, menurut dia, akan diminta putar balik kecuali warga yang dikecualikan dari larangan mudik seperti warga yang sakit dan butuh pelayanan medis serta warga yang melakukan tugas dinas.
Pemerintah kabupaten, Ampera mengatakan, memberlakukan kebijakan tersebut selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk menekan risiko penularan COVID-19 pada masa mudik Lebaran.
Ia menjelaskan bahwa jalur darat di dua daerah perbatasan yang akan ditutup saat ini masih dibuka dengan pengawasan ketat.
"Saat ini masih dalam tahapan pengetatan. Dalam tahapan ini, pengendara roda dua dan empat wajib menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 dengan metode tes usap antigen," kata Ampera.
Kepala Kepolisian Resor Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra mengatakan bahwa pengawasan di daerah perbatasan Kalimantan Tengah dengan Kalimantan Selatan diperketat sejak Minggu (2/5).
"Pengetatan ini hanya berlaku hingga Rabu (5/5) besok. Selanjutnya akan ditutup total sejak Kamis (6/5) hingga Senin (17/5) nanti, kecuali yang esensial," kata Afandi.
Selama masa pengetatan, petugas melakukan pengawasan selama 24 jam di pos penyekatan yang ada di daerah perbatasan, termasuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh serta pengecekan kartu identitas dan surat bebas COVID-19 pada pengendara yang melintas.
Pengguna jalan yang tidak memiliki surat keterangan bebas COVID-19 diminta balik arah atau menjalani pemeriksaan di fasilitas pelayanan yang disediakan pemerintah dengan biaya Rp270 ribu per orang.
Hanya pengguna jalan yang menurut hasil pemeriksaaan tidak tertular COVID-19 yang diperbolehkan masuk ke wilayah Barito Timur.
Sebanyak 170 personel, termasuk aparat TNI dan Polri, dikerahkan untuk melakukan pengawasan selama 24 jam di pos penyekatan di Kelurahan Taniran dan Desa Bentot, Barito Timur, hingga 18 Mei 2021.
Baca juga:
VIDEO: Langgar Aturan Larangan Mudik, Siap-Siap Kena Sanksi
Kondisi Tol Jakarta-Cikampek H-2 Pengetatan Mudik
Antisipasi Pemudik, Polisi Sekat Tiga Pintu Masuk ke Kota Tebing Tinggi
Naik 12,5 Persen, Penumpang di 15 Bandara API April Capai 2,6 Juta
Puluhan Bus Tak Terapkan Prokes, Polda Jateng Protes Pemprov Jatim
Gubernur NTB Terbitkan Surat Edaran Membolehkan Mudik Dalam Daerah