Baru Cerai, Pria di Malang Cekik Mantan Istri hingga Tewas usai Tuding Selingkuh
Pelaku dan korban sebelumnya terlibat pertengkaran dan saling pukul hingga tidak terkendali. Pelaku menuduh mantan istrinya itu telah berselingkuh dengan pria lain.
Ali Muddin (38), seorang perangkat desa di Kabupaten Malang mencekik Wiwik (30), mantan istrinya hingga meninggal dunia. Pelaku terbawa rasa cemburu pada korban yang baru diceraikan sekitar sebulan lalu itu.
“Pelaku mencekik korban hingga si korban terduduk. Walaupun sudah terduduk, pelaku tidak melepaskan cekikan itu, sampai korban meninggal dunia,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Kamis (4/6).
-
Di mana Arema Malang dibentuk? Tepatnya pada 11 Agustus 1987, Arema didirikan oleh beberapa orang yang memiliki tujuan sama, yaitu ingin mengembangkan persepakbolaan Kota Malang menjadi lebih maju dan berprestasi.
-
Bunga apa yang sedang mekar di Magelang? Pada akhir Oktober ini, bunga tabebuya bermekaran di beberapa sudut Kota Magelang.
-
Kapan buah angkung matang? Buah angkung memiliki warna biru tua dan daging berwarna merah keunguan saat sudah matang.
-
Apa yang ditemukan oleh pekerja bangunan di Malang? Kerangka mayat terbungkus karung goni ditemukan oleh para pekerja bangunan di Kawasan Jalan Simpang Galunggung Kota Malang.
-
Apa yang bisa dilakukan di Alun-alun Kota Malang? Di sini, pengunjung dapat menikmati berbagai aktivitas, seperti bersepeda, bermain layang-layang, atau hanya sekadar duduk-duduk menikmati suasana.
-
Siapa yang membangun kandang kambing dan domba terluas di Malang? Pemiliknya tak berasal dari keluarga kaya. Alexander merambah dunia bisnis peternakan dari bawah. Ia dulunya seorang blantik kambing yang setiap hari harus pergi ke pasar.
Pelaku dan korban sebelumnya terlibat pertengkaran dan saling pukul hingga tidak terkendali. Pelaku menuduh mantan istrinya itu telah berselingkuh dengan pria lain.
“Tersangka menyatakan bahwa si perempuan telah berselingkuh dengan laki-laki lain. Karena perempuan ini tidak mengakui, akhirnya timbul percekcokan sampai baku pukul, saling pukul-pukulan,” ujar dia.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan bekas luka cekikan. Mayatnya dievakuasi dari lokasi kejadian di rumah kosong milik kerabat pelaku di Dusun Krajan, Desa Gondanglegi Kulon Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Pelaku sempat meninggalkan korban di lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor, sebelum kemudian menyerahkan diri ke petugas kepolisian.
“Tetapi kemudian setelah berkoordinasi dengan keluarga korban, setelah diketahui pelaku adalah mantan suaminya sendiri, si suami dibawa keluarganya diserahkan ke kepolisian, setelah anggota keluarga sudah berada di lokasi kejadian,” kata dia.
Korban sendiri awalnya dijemput pelaku di rumah orang tuanya, hingga bersepakat keluar bersama. Keduanya sempat berjalan-jalan dan makan-makan sebelum kemudian singgah di rumah kerabatnya tersebut.
“Tersangka ini mengaku salah dan mengakui perbuatannya. Saat ini dibawa ke Polres Malang,” tegasnya.
Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Baca juga:
Terlilit Utang Piutang dan Hubungan Gelap, Istri Ajak Suami Habisi Pegawai Koperasi
Kronologi Kekejaman Herry Purwanto, Mutilasi & Bakar Teman Kencan di Banjarmasin
Buruh Bangunan di Bireuen Habisi Istri Lalu Bunuh Diri
Mayat Tanpa Kepala di Banjarmasin, Pelaku Emosi Korban Tagih Bayaran Kencan
Mayat Wanita Tanpa Kepala di Banjarmasin, Pelaku Pembunuhan Ditangkap Polisi
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Berencana di Labuhanbatu, Pelaku Incar Korban 6 Bulan