Bau durian di ruang penyidik KPK saat sidik korupsi e-KTP
Istilah durian identik dengan uang suap. Pada 2011 lalu, petugas KPK menemukan uang senilai Rp 1,5 miliar di sebuah kardus durian yang disita di ruangan lantai 2 gedung Kemenakertrans, Jl Kalibata, Jaksel.
Istilah durian identik dengan uang suap. Pada 2011 lalu, petugas KPK menemukan uang senilai Rp 1,5 miliar di sebuah kardus durian yang disita di ruangan lantai 2 gedung Kemenakertrans, Jl Kalibata, Jaksel.
Uang dalam kardus durian itu ditemukan penyidik KPK saat menangkap Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2TK) Kemenakertrans I Nyoman Suisanaya. Selain I Nyoman, KPK juga saat itu menangkap dua orang lainnya di tempat berbeda yakni Kabag Program Evaluasi di Ditjen P2KT bernama Dadong Irbarelawan dan seorang kuasa direksi PT Alam Jaya Papua bernama Dharnawati.
Ketiganya terlibat dalam kasus suap terkait Dana Penyesuaian dan Infrastruktur Daerah (DPID) di Kemenakertrans. Kasus itu pun heboh dengan istilah skandal 'kardus durian'.
Sebelumnya, pada 2009, durian juga jadi barang yang identik dengan uang 'fee'. Saat itu kasus kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah tengah ramai menjadi sorotan.
Saat persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), rekaman percakapan penyadapan antara Anggodo Widjojo dan Ong Yuliana Gunawan dibongkar. Dalam rekaman tersebut, nama Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga disebut-sebut menerima kiriman durian dari Yuliana. Saat itu, banyak yang menduga kata durian dalam rekaman tersebut adalah sebuah kode yang berarti uang.
Namun, hal itu dibantah oleh Ritongga dan petinggi Kejagung. Mereka menyatakan durian yang disebut adalah duriang sesungguhnya, bukan kode yang berarti uang. Beberapa hari pasca rekaman 'durian' itu muncul, Ritongga memilih mundur dari posisi Wakil Jaksa Agung.
Kini durian kembali muncul. Namun kali ini durian bukan dalam makna kode yang berarti uang. Durian kali ini terkait baunya yang wangi namun jika tak cocok bisa membuat mabuk.
Adalah saksi kasus korupsi e-KTP Miryam S Haryani yang mengaku dibuat pusing dan mabuk bau durian oleh penyidik KPK, Novel Baswedan saat diperiksa di ruang sempit di Gedung KPK beberapa waktu silam. Miryam mengaku hal itu terjadi pada pemeriksaan dirinya yang ke-4.
"Pemeriksaan ke empat saya dibikin mabuk yang mulia. Pak Novel mungkin abis makan durian. Saya lari ke lorong, saya muntah, mual. Saya bilang Pak Novel saya pusing banget. Pak Novel enggak nolongin saya tuh di lorong itu," kata Miryam di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).
Miryam juga mengaku tertekan saat diperiksa penyidik KPK. Dia mengaku penyidik KPK mengarahkan keterangannya. "Jadi kondisi saya tertekan di semua pemeriksaan dan penyidik lebih banyak mengarahkan pada saya. Di BAP kan mereka ketik-ketik lalu saya suruh tulis-tulis ya saya tulis saja yang mulia. Biar cepat saya tulis aja," katanya.
Tanggapan pun datang dari penyidik KPK, Novel Baswedan. Novel membantah memeriksa Miryam di ruangan sempit. Menurutnya, Miryam diperiksa di ruangan yang besar dan sudah sesuai SOP penyidikan di KPK.
Dia mengatakan, setelah selesai memberi keterangan, Miryam masih diberi kesempatan untuk mengoreksinya kembali. Novel lantas mengakui memakan kue yang berisi durian. Namun, saat itu pemeriksaan sudah selesai. Dia juga mengaku tak mengetahui Miryam tak suka bau durian.
"Lalu saya kembali ke meja saya. Saya makan kue isinya durian. Saya enggak tahu kalau yang bersangkutan enggak suka bau durian. Nah di KPK aja enggak boleh bawa durian. Tapi itu pemeriksaan selesai," katanya.
Tak cuma itu, Novel dan para penyidik KPK lainnya saat itu tak melihat Miryam mual-mual atau mundah akibat aroma durian dari kue yang dimakannya.
"Kalau ganggu pribadi mungkin iya tapi enggak korelasi dengan ganggu pemeriksaan. Itu bukan lorong. Itu lebih besar. Kalau muntah pasti kelihatan. Kalau dibilang muntah pasti kelihatan saya panggil dokter. Tapi ini enggak yang mulia. Kalau keganggu iya karena yang bersangkutan mukanya merah tapi enggak muntah-muntah," kata Novel.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Baca juga:
Novel soal mabuk durian: Yang disampaikan Miryam itu bohong!
Dikonfrontir di sidang e-KTP,Miryam kukuh ngaku ditekan penyidik KPK
Bantah Novel, Miryam ngotot tak pernah ditawari perlindungan LPSK
Penyidik KPK: Dalam OTT 2010 ada sadapan Miryam bicarakan uang
Kesaksian Miryam dan tiga penyidik KPK di sidang korupsi e-KTP
Jawaban Miryam buat hakim pusing lalu bilang 'Ibu jangan asal jawab'
Aziz Syamsuddin bantah ancam Miryam untuk cabut BAP kasus e-KTP