Bawa badik di tempat pelacuran, pria bertato ditangkap polisi
Pria bertato ini berhasil diamankan aparat, saat melaksanakan operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar).
Anggota kepolisian Polsek Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menangkap seorang pria membawa senjata tajam saat berada di lokalisasi kilometer 18, Kalteng.
"Pria bertato yang diamankan tersebut berinisial RN (50), warga desa Penda Asam RT 06. Dia membawa senjata tajam saat berada di lokalisasi," kata Kapolsek Dusun Selatan AKP Tri Prasetyo di Buntok, Rabu (20/4).
Pria bertato ini berhasil diamankan aparat, saat melaksanakan operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) telabang 2016 beberapa waktu lalu.
"Pemuda itu kami amankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis Badik panjang saat berada di tempat keramaian (lokalisasi). Dia langsung kita amankan ke Mapolsek Dusel," papaprnya dilansir Antara.
Prasetyo memaparkan, saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut. Penyidik akan meminta keterangan terkait masalah kasus tersebut.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat, Nomor 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
"Pelaku terancam hukuman minimal lima tahun penjara, sesuai dengan pasal yang menjeratnya," tegas Prasetyo.