Bawa Celurit hingga Molotov, 28 Anggota Geng Motor di Tangerang Diciduk
Sebanyak 28 anggota geng diamankan Polresta Tangerang. Dari jumlah itu, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan bom molotov.
Sebanyak 28 anggota geng diamankan Polresta Tangerang. Dari jumlah itu, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan bom molotov.
"Kita mengamankan anggota geng motor 28 orang. Di sini kita tetapkan tersangka sebanyak 16 orang, terdiri dari dua dewasa, 12 pelaku anak, dan yang kedua masih DPO," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Mapolresta Tangerang, Senin (10/1).
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Bagaimana awal mula terbentuknya geng motor di Indonesia? Awalnya, geng motor terbentuk karena beberapa orang atau kelompok memiliki minat hobi yang sama.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
-
Kenapa detailing motor penting? Detailing motor berfungsi untuk membersihkan kotoran dan kerak yang sulit dibersihkan pada motor. Hal ini dilakukan agar motor lebih awet dan meminimalisir terjadinya karat maupun korosi.
Ke-28 orang itu diamankan setelah Zain memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan patroli skala besar dalam mengantisipasi kerawanan geng motor di wilayah hukum Polresta Tangerang.
"Salah satu atensi kami memfokuskan terkait kejadian geng motor yang sangat meresahkan masyarakat dan sudah menimbulkan beberapa korban dari masyarakat dan petugas," kata Zain yang baru sepekan menjabat Kapolresta Tangerang.
Dari operasi cipta kondisi yang digelar di tiga wilayah rawan geng motor, seperti di Kecamatan Balaraja, Cikupa dan Panongan, jajaran Polresta Tangerang bersama TNI dan masyarakat mengamankan 28 anak dan remaja yang diduga sebagai anggota geng motor.
Tersangka Bawa Sajam hingga Molotov
Sebanyak 18 orang di antara 28 terduga pelaku diamankan dalam patroli di wilayah Panongan. "Dari wilayah hukum Polsek Panongan 18 yang diamankan, 11 orang tersangka. Barang bukti yang diamankan 4 celurit, 2 golok dan ada beberapa kendaraan motor dan HP (handphone)," jelas dia.
Selanjutnya, dari wilayah hukum Polsek Cikupa, polisi mengamankan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti celurit.
"Di wilkum Balaraja kita amankan 6 orang, kemudian kita tetapkan tersangka ada empat orang. Dua tersangka kita tahan dan dua tersangka DPO. Di Balaraja kita amankan celurit termasuk bom molotov. Aksi pelemparan bom molotov ini sudah dilakukan mereka sebanyak empat kali. Oktober 2021 buat lima bom molotov untuk tawuran di Balaraja. Di Oktober juga ada di Karawaci. November di Sukamulya dan terakhir di tempat yang sama. Akibat dari bom molotov ini bisa kebakaran dan korbannya bisa melepuh jika dilemparkan," tegas Kapolres.
Zain mengaku, pengungkapan kasus geng motor di wilayah hukum Polresta Tangerang didasarkan pada laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat.
"Tujuan geng motor dengan membawa sajam untuk tawuran dan sudah janjian melalui medsos kita sudah patroli di sosmed jadi kita tau bahwa mereka akan tawuran," terang dia.
Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, karena membawa senjata tajam. Ancamannya hukuman 10 tahun penjara.
"Yang bawa molotov kita kenakan Pasal 187 bis dengan ancaman pidana 8 tahun penjara. Pelaku Kita akan proses sampai sidang. Untuk anak-anak kita koordinasikan Bapas dan Dinsos untuk terus dilakukan pembinaan," pungkasnya dia.
(mdk/yan)