Bawa Kabur dan Cabuli Siswi SMP, Pria 49 Tahun di Bali Ditangkap
Polres Buleleng menangkap seorang pria berinisial IWS (49). Dia diduga membawa kabur dan mencabuli seorang remaja berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP.
Polres Buleleng menangkap seorang pria berinisial IWS (49). Dia diduga membawa kabur dan mencabuli seorang remaja berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP.
"Sebenarnya tidak ada penculikan dalam kasus ini. Yang ada hanya anak di bawah umur dibawa lari oleh seseorang. Kemudian hasil penyelidikan di situ ada perbuatan cabul," kata Kasi Humas Polres Buleleng, Bali AKP Gede Sumarjaya, Jumat (9/9) malam.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Apa yang dilakukan para pelaku terhadap siswi SMP itu? Para buron adalah D, HR, RF, dan FB. D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Dimana siswi SMP di Palembang ditemukan? Sementara itu tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
-
Kapan PPDB di tingkat SMP negeri di Klaten berakhir? Berbeda dengan wilayah Kabupaten Semarang, puluhan SMP negeri di Klaten justru masih kekurangan siswa. Padahal penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024 telah berakhir pada tanggal 13 Juni lalu.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
Pelaku yang merupakan warga Desa Puncaksari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, ditangkap di tempat indekos yang ada di wilayah Kabupaten Klungkung, Bali, Senin (5/9).
Kasus ini diselidiki polisi setelah orang tua korban membuat laporan pada 23 Juli 2022. Saat itu, mereka melaporkan korban kabur dari rumah.
Setelah ditelusuri, ibu korban ternyata bekerja di rumah paman pelaku pada bulan Maret 2022. Sementara korban bekerja dan tinggal di rumah pelaku.
Korban Dibawa Berpindah-pindah
Pada Bulan Mei 2022, ayah korban pulang setelah 10 bulan bekerja di kapal ikan. Dia menjemput korban dan istrinya. Mereka kemudian tinggal di rumah indekos di Kecamatan Banjar, Buleleng.
Namun, korban diduga kabur. Dua bulan kemudian remaja itu ditemukan polisi di wilayah Kabupaten Klungkung, Bali. Dia bersama pelaku.
Dari penyelidikan, pelaku diduga mengajak korban dan berpindah-pindah agar keberadaannya tak diketahui.
"Selama tinggal di Desa Pucaksari (rumah pelaku) diduga disetubuhi pada bulan Agustus 2022. Pelapor (orang tua korban) merasa keberatan dan akhirnya melaporkan ke Polres Buleleng," ujarnya.
Sumarjaya mengatakan, kasus ini sudah dalam tahap penyidikan. " Artinya, ditemukan bukti permulaan yang cukup terhadap orang yang diduga melakukan perbuatan ini. Kemarin sudah ditetapkan tersangka," ungkapnya.
(mdk/yan)