Bawa Kabur Motor Pinjaman, Wanita Muda di Belu Ditangkap Polisi
Pelaku tidak berkutik saat polisi mengamankan dan membawanya ke Polres Belu untuk proses hukum lebih lanjut. DH akhirnya diamankan di Polres Belu sambil menunggu proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Unit Buru Sergap (Buser) Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, mengamankan seorang perempuan muda bernama DH (20). Dia diduga membawa kabur satu unit sepeda motor yang dipinjamnya.
Warga Kilometer Dua, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu itu diamankan di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan pascakabur dengan sepeda motor pinjamannya dari Kabupaten Belu, sejak pertengahan bulan Februari lalu.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Kasus penggelapan sepeda motor ini diadukan oleh Nando Afat (23), tukang ojek yang juga warga Fatubenao B, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua.
Korban Nando Afat mengaku, pada Jumat (18/2) lalu, pelaku meneleponnya untuk datang ke indekos. DH mengaku ingin menyewa sepeda motor.
Nando Afat mengajak temannya bernama Sandi (21), untuk mengantar sepeda motor yang ingin disewa pelaku.
Sesampainya di indekos pelaku, mereka bersepakat harga sewa motor sehari sebesar Rp1 juta. Sepeda motor honda beat warna biru putih, dengan nomor polisi DH 6615 TP dan nomor rangka MH1JM8113MK363508, serta nomor mesin JM81E1365434 itu pun diserahkan ke pelaku.
Keesokan harinya, Sabtu (19/2), korban menelepon agar mengembalikan sepeda motornya, namun pelaku menjanjikan baru bisa mengembalikan keesokan harinya yakni, Minggu (20/2).
"Minggu (20/2) saya kembali menelepon dia, namun nomor handphonenya sudah tidak diaktifkan lagi. Saya berusaha mencarinya hingga Sabtu (26/2), namun sia-sia," jelasnya, Sabtu (19/3).
Setelah satu pekan mencari pelaku dan tidak ditemukan, Sabtu (26/2) lalu, Nando Afat melaporkan kasus penggelapan sepeda motor tersebut ke Polres Belu.
Anggota Buser Satreskrim Polres Belu berhasil melacak dan mengetahui keberadaan pelaku, sehingga anggota berangkat ke Kabupaten Timor Tengah Selatan, untuk mencari dan menjemput pelaku.
Pelaku tidak berkutik saat polisi mengamankan dan membawanya ke Polres Belu untuk proses hukum lebih lanjut. DH akhirnya diamankan di Polres Belu sambil menunggu proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(mdk/lia)