Bawa minyak mentah ilegal, 18 sopir dan kernet asal Jambi diciduk
Saat dihentikan dan digeledah, ditemukan barang bukti yang dimasukkan dalam sejumlah tangki berukuran sedang.
Tepergok membawa minyak mentah ilegal, 18 orang terdiri dari sopir dan kernet diamankan Polda Sumsel. Turut disita sembilan unit kendaraan roda empat dan 32 ton minyak mentah ilegal.
Para pelaku diciduk saat baru saja mengambil minyak mentah dari Bayung Lincir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, untuk dibawa ke Jambi, Minggu (29/5) dini hari. Mereka sedang konvoi menggunakan dua unit truk dan tujuh mobil jenis L300.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel melalui Kanit IV Kompol Suryadi mengungkapkan, para pelaku diringkus setelah dilakukan investigasi beberapa hari di lokasi. Saat dihentikan dan digeledah, ditemukan barang bukti yang dimasukkan dalam sejumlah tangki berukuran sedang.
"Pelaku berjumlah sembilan sopir dan sembilan kernet. Mereka bawa minyak mentah secara ilegal dari Musi Banyuasin," ungkap Suryadi, Senin (30/5).
Dari hasil pemeriksaan awal, kata Suryadi, minyak tersebut dibeli dari tempat pengeboran sumur-sumur tua di Musi Banyuasin. Rencananya minyak itu akan dikelola menjadi bahan bakar jenis solar dan dijual kembali ke daerah Jambi.
"Semua pelaku hanya pesuruh. Kemungkinan akan kita pulangkan namun tetap wajib lapor. pemiliknya yang masih kita buru," ujarnya.
Sementara salah seorang pelaku berinisial YN (34) mengaku, membawa minyak mentah dari Musi Banyuasin sudah dilakukannya sebanyak enam kali. Mereka membeli dengan harga Rp 3.200 per liter dan akan dijual kembali dengan harga Rp 4.000.
"Seminggu bisa dua ret. Tapi, cuma ambil di pengepul, tinggal disuruh bos saja," terang YN.