Bawa Mobil Sambil Mabuk, Sopir Kasat Narkoba Kecelakaan
Mobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.
I sedang mabuk sehingga kehilangan kendali dan menabrak Taman Tugu Keris sebelah Timur.
Bawa Mobil Sambil Mabuk, Sopir Kasat Narkoba Kecelakaan
- Nasib Sejumlah Mobil Hanyut Terbawa Arus Banjir Bandang Sukabumi
- Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
- Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
- Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
Anggota Polres Pelalawan berinisial Bripda YI (25) diamankan Propam Polda Riau. YI membawa mobil Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Ferlanda Oktora dalam keadaan mabuk, dan menabrak pagar Kantor Dinas Peternakan di Jl Diponegoro, Kota Pekanbaru.
Bripda YI yang merupakan sopir Kasat Narkoba Polres Pelalawan itu mengendarai Fortuner mengalami kecelakaan tunggal pada Selasa (16/4) sekitar pukul 04.00 WIB. Sedangkan Iptu Ferlanda sedang menjalankan izin cuti lebaran.
"Iya benar, dia mabuk. Sedang diproses internal. Dia sendirian, kalau Kasat Narkoba lagi izin cuti lebaran," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto saat dikonfirmasi merdeka.com Kamis (18/4).
Saat kecelakaan itu Toyota Fortuner dengan nomor polisi BK 1345 BI, milik Kasat Narkoba Polres Pelalawan yang dikemudikan oleh Bripda YI melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Diponegoro Jalur Timur dari arah Utara menuju Selatan.
Begitu melintas di Persimpangan Jalan Pattimura Tugu Keris, YI sedang mabuk sehingga kehilangan kendali dan menabrak Taman Tugu Keris sebelah Timur.
Mobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.
Kecelakaan itu mengakibatkan Bripda YI mengalami luka lecet pada bagian kaki dan tidak dirawat.
Selanjutnya Bripda YI langsung diamankan oleh Propam Polda Riau, dan menjalani pemeriksaan.
merdeka.com
"Iya benar kejadiannya. Dia diduga mabuk dan sudah ditangani Polres Pelalawan," kata Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka.
Seusai diperiksa Propam Polda Riau, Bripda YI langsung diserahkan ke Sipropam Polres Pelalawan, dan langsung menjalani penempatan khusus atau Patsus.