Bawa sabu 1 kg, Bripka A ditangkap Polda Sulteng
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menangkap polisi pembawa sabu sekitar satu kilogram, Kamis (20/9). Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono membenarkan penangkapan tersebut dilakukan Ditresnarkoba dipimpin Kasubdit III AKBP P Sembiring, di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menangkap polisi pembawa sabu sekitar satu kilogram, Kamis (20/9). Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono membenarkan penangkapan tersebut dilakukan Ditresnarkoba dipimpin Kasubdit III AKBP P Sembiring, di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Polisi yang ditangkap itu berinisial A (36) dengan pangkat brigadir kepala bertugas di Polres Donggala.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
"Saat ini sudah diamankan di Polda Sulteng bersama barang bukti," kata Hery, Jumat (21/9). Dikutip dari Antara.
Hery menjelaskan dari hasil pengeledahan pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sepuluh bungkus ukuran sedang yang diduga sabu dengan berat sekitar satu kilogram.
Diamankan pula satu unit handphone, satu bilah badik, satu unit sepeda motor, serta satu lembar resi tanda terima pengiriman barang. "Terduga telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulteng, untuk dites urine dan dari hasilnya positif," kata Hery pula.
Kasus ini dalam pengembangan Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk mengungkap adanya keterlibatan pelaku lainnya.
Baca juga:
Operasi kejahatan narkoba, personel Polda Metro Jaya juga dites urine
Anggota Polsek Medan Area terekam kamera isap sabu di rumah bandar narkoba
Satu lagi polisi di Medan terekam mengisap sabu
Terekam sedang pakai sabu, anggota Provos Helvetia Medan diamankan
Divonis 8,5 tahun penjara karena edarkan sabu, AKP Heru menangis
Duterte ancam bunuh polisi korup dan terlibat bisnis narkoba