Bawaslu Jateng Sebut Potensi Sengketa Pemilu Merata di 35 Daerah
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng akan mengirimkan tim ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk menangani kasus sengketa Pemilu yang diajukan dari Jateng.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng akan mengirimkan tim ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk menangani kasus sengketa Pemilu yang diajukan dari Jateng.
"Kami siap memberikan keterangan saksi kepada MK segala jenis kasus sengketa yang diajukan oleh peserta Pemilu dari wilayah Jateng, mulai dari anggota legislatif tingkat DPR RI, DPRD provisi, dan DPRD kabupaten/kota," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng Anik Sholihatun kepada wartawan, Rabu (22/5).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, sengketa Pemilu berpotensi terjadi karena jumlah kursi yang diperebutkan di tiap daerah pemilihan terbatas sementara persaingan perolehan suara ketat, bahkan ada juga yang selisih perolehan antarcalon anggota legislatif hanya tiga suara.
"Berdasarkan pemetaan yang kami lakukan, ternyata semua daerah atau 35 kabupaten/kota di Jateng berpotensi terjadi sengketa atau bisa dikatakan hampir merata. Kasusnya macam-macam mulai dari pengerahan kepala daerah dalam pelibatan kampanye, money politics," jelasnya.
Seperti kasus yang sedang ditangani, terdapat 28 kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait politik uang selama masa tenang Pemilu 2019 kemarin.
"Pada hari tenang Pemilu kemarin, kami lakukan operasi tangkap tangan. Ketika OTT berlangsung, kita berpatroli mengawasi semua TPS yang jumlahnya ada 115.402 titik di Jateng. Dalam OTT tersebut terjaring 28 kasus yang menyasar pada politik uang," ujarnya.
Meski begitu, Anik menyebut bahwa 20 kasus di antaranya gagal diusut lantaran modus operandi bukan menjadi ranah dari penindakan Bawaslu Jateng.
Selain itu, pihaknya telah memproses empat kasus lainnya untuk diseret ke ranah hukum. Saat ini empat kasus tersebut sedang diproses oleh para penyidik gabungan dari Sentra Gakkumdu.
"Untuk sisanya sudah masuk ke tingkat pengadilan. Salah satunya di Wonogiri dan Purworejo. Seperti Purworejo pelakunya sekarang dipidana, begitu pula dengan daerah lainnya," tutupnya.
Baca juga:
Gugatan Prabowo ke MK Bisa Pindahkan Kekecewaan dari Jalan ke Ruang Sidang
Golkar Akan Gugat Hasil Pileg di 9 Daerah ke MK
Yusril: MK Bukan Mengadili Kecurangan TSM, Hkoanya Sengketa Hasil Pemilu
KPU Persiapkan Diri Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu di MK
Prabowo Gugat ke MK, Moeldoko Setuju Ketimbang Lewat Jalanan
TKN Siap Hadapi BPN di Mahkamah Konstitusi