Bawaslu Jateng Temukan 160 Dugaan Pelanggaran Kampanye
Ada beberapa penanganan pelanggaran yang diusut jajaran Bawaslu di berbagai wilayah. Mulai dari dugaan pelanggaran ASN berfoto selfie dengan caleg hingga meng-like calon di medsos. Dia mengajak kepada para calon pemilih menggunakan akal sehatnya saat menggunakan hak suaranya pada pencoblosan Pilpres dan Pileg nanti.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng menemukan 160 dugaan pelanggaran selama dua bulan masa kampanye Pemilu 2019 di wilayahnya sejak 23 September hingga 23 November 2018. Jenis pelanggaran bervariasi.
"Jenis pelanggaran yang kita temukan sejak 23 September hingga. Mulai dari dugaan pidana, administrasi, etik, dan hukum. Data itu masih sifatnya berjalan, sebab ada tiap hari laporan masuk dari panwaslu daerah" kata Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jateng, Rofiuddin, saat diwawancara, Sabtu (8/12).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
Ada beberapa penanganan pelanggaran yang diusut jajaran Bawaslu di berbagai wilayah. Mulai dari dugaan pelanggaran ASN berfoto selfie dengan caleg hingga meng-like calon di medsos.
"Ada 10 kabupaten/kota yang ditangani di antaranya Kabupaten Semarang, Batang, Kabupaten Tegal, Klaten, Purbalingga, Brebes, Kota Pekalongan, Banyumas, Purworejo, dan Boyolali," ujarnya
Dia mengajak kepada para calon pemilih untuk menggunakan akal sehatnya saat menggunakan hak suaranya pada pencoblosan Pilpres dan Pileg nanti. Sedangkan para kandidat memperbanyak acara dialog dengan calon pemilih agar dapat menyebarkan visi misi saat lima tahun menjabat.
"Jangan mau calon pemilih hanya dikasih iming-iming sembako atau sejumlah uang itu tidak efektif. Mintalah kepada calon kandidat supaya menggunakan dialog," ujarnya.
Dengan berdialog bersama kandidat bisa menjadikan kampanye edukatif identik dan cerdas. Sehingga menarik bagi masyarakat yang akan memilih.
"Jadi, pemilih akan menentukan pemilihan berdasarkan dari domain pemikiran mereka berdasarkan calon yang dianggap kompeten," kata Rofiuddin.
Baca juga:
Kubu Prabowo Dianggap Menggiring Masyarakat Beralih ke Media Sosial
Kubu Jokowi Ingatkan Prabowo Masa Sulit Media di Orde Baru
Prabowo Bisa Bicara 7 Jam Bila Seruput Dua Cangkir Kopi
Mendagri Imbau Jurkam: Jangan Berkedok Khotbah tapi Isinya Fitnah
Tak Punya Donatur Pengusaha, Sandiaga Jual Saham untuk Biaya Kampanye
Ketua Tim Prabowo akan Rebut Suara Basis Jokowi, Jateng Paling Berat
Mendagri: Satpol PP Dilarang Kampanye, Menjelaskan Keberhasilan Pemerintah Boleh