Bawaslu Temukan 3.900 Karung Beras Bansos Covid-19 Bergambar Bupati Jember
"Sejauh ini kami baru menemukan politisasi bantuan sosial di Jember dengan penempelan gambar petahana yang maju melalui jalur perseorangan di sak beras bantuan Covid-19,"
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur mencatat adanya politisasi bantuan sosial Covid-19 terjadi di Kabupaten Jember dengan penempelan gambar Bupati Jember Faida yang merupakan calon petahana yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.
"Sejauh ini kami baru menemukan politisasi bantuan sosial di Jember dengan penempelan gambar petahana yang maju melalui jalur perseorangan di sak beras bantuan Covid-19," kata Anggota Bawaslu Jatim Divisi Humas Nur Elya Anggraini dilansir Antara, Sabtu (9/5).
-
Bagaimana cara membedakan Bansos milik Jokowi dengan Bansos Kemensos? Cara paling mudah mengetahui perbedaannya, Bansos milik Jokowi yakni pada tas kantong merah putih itu ada logo Istana Presiden RI. Sementara di versi Bansos Kemensos tertulis 'Bantuan Presiden Republik Indonesia Melalui Kementerian Sosial' namun tidak ada logo Istananya.
-
Siapa yang membagi bansos? Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan alasan dirinya jarang membagikan langsung bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
-
Bansos beras apa yang dihentikan penyalurannya? Pemerintah akan menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) beras kemasan 10 kilogram (kg) mulai 8-14 Februari 2024.
-
Siapa yang Ganjar Pranowo temui di Banyumas? Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menghadiri silaturahmi bersama Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024).
-
Di mana Lontong Banjur dijual? Jika tertarik lontong banjur ini bisa diburu di Jalan Cibadak Nomor 8, Karanganyar, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.
-
Kapan Pangeran Cokrokusumo meninggalkan Bangkalan? Pada tahun 1845, rombongan Pangeran Cokrokusumo berangkat dari istana Kesultanan Bangkalan dengan menyeberangi selat Madura dan mendarat di pantai Gresik.
Menurutnya, Bawaslu sudah mengeluarkan surat imbauan yang diteruskan ke Bawaslu provinsi dan daerah sebagai bentuk pencegahan terjadinya politisasi bantuan di tengah pandemi Covid-19, agar tidak ada kepala daerah yang memanfaatkan bantuan tersebut untuk kepentingan pilkada.
Imbauan yang dikeluarkan Bawaslu untuk mencegah pelanggaran yang terjadi dan mencegah sedini mungkin ketika ada potensi pelanggaran tersebut muncul seperti politisasi bansos Covid-19.
"Kalau bantuan itu bersumber dari APBN atau APBD harus disampaikan kepada masyarakat dan jangan mempolitisasi bantuan seolah-oleh pemberian kepala daerah, apalagi dalam kemasan bantuan itu bergambar kepala daerah seperti yang terjadi di Jember," tuturnya.
Ia menjelaskan Bawaslu mencoba mencegah adanya pihak-pihak yang mempolitisasi bantuan pada masa pandemi Covid-19 untuk arena kontestasi elektoral, sehingga Bawaslu di daerah juga diharapkan bisa mencegah sedini mungkin potensi terjadinya pelanggaran.
"Kami tidak pernah melarang kepala daerah untuk memberikan bantuan kemanusiaan di masa pandemi COVID-19, namun Bawaslu meminta kepala daerah yang hendak maju kembali di pilkada 2020 tidak mencampurkan perihal bansos dengan kepentingan politik," ucap mantan Bawaslu Jember itu.
Dia mengatakan pihaknya masih menunggu peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk pelaksanaan pilkada karena pemerintah dan DPR menyepakati menunda pilkada 2020 pada 9 Desember 2020.
Sebelumnya DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak ke Gudang Bulog Jember dan menemukan 3.900 kemasan karung beras bantuan sosial untuk warga yang terdampak virus Corona bergambar foto Bupati Jember Faida dan Wabup Jember A. Muqit Arief sesuai permintaan pemkab.
Bupati Jember Faida kembali maju dalam pilkada 2020 yang berpasangan dengan Dwi Arya Nugraha Oktavianto, pasangan tersebut resmi mendaftar ke KPU Jember melalui jalur perseorangan.
(mdk/ray)