BBPOM musnahkan produk ilegal Rp 1,7 miliar
Terkait temuan itu, ada 39 pelaku yang juga kita amankan.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan memusnahkan produk ilegal sitaan, Jumat (9/9). Total nilai barang yang dimusnahkan sekitar Rp 1,7 miliar.
Produk ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 130.222 kemasan obat, kosmetik dan makanan tanpa izin edar serta kedaluwarsa. Barang itu terdiri dari 1.699 item.
"Barang yang kita musnahkan merupakan hasil pengawasan BBPOM Medan pada periode Januari hingga Juli 2016," kata Kepala BBPOM Medan, M Ali Bata Harahap.
Obat, makanan kosmetik ilegal ini diamankan dari berbagai daerah di Sumut, seperti Binjai, Tanjung Balai, Binjai, Padang Lawas, Rantau Prapat. Barang-barang itu disita dari 39 sarana seperti toko obat dan gudang.
"Ada 39 pelaku yang juga kita amankan," sambung Ali.
Sebagian barang ilegal itu dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman BBPOM Medan di Medan Estate. Pemusnahan dengan skala lebih besar dilakukan di Taman Cadika, Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Medan. Tidak kurang 5 truk dilibatkan untuk mengangkutnya ke sana. Produk-produk itu bisa dimusnahkan setelah mendapat penetapan dari pengadilan.
Terkait maraknya barang ilegal ini, Ali mengimbau masyarakat lebih cerdas sebagai konsumen. Warga diajak aktif memeriksa kemasan produk yang akan dibeli.