Bebas bersyarat, Suan tertangkap karena kasus narkoba lagi
Padahal Suan baru menjalani bebas bersyarat yang baru berakhir pertengahan Februari 2015, ini.
Suan (30) sopir guide freelance, kembali ditangkap Polresta Denpasar karena kedapatan membawa sabu dan ekstasi, Jumat dini hari (30/1) di Denpasar Bali. Padahal ia baru menjalani bebas bersyarat yang baru berakhir pertengahan Februari 2015, ini.
"Ya sebelumnya pelaku juga tahanan narkoba divonis 18 bulan. Dan saat ini sedang menjalani masa bebas bersyarat hingga Februari ini. Dan kita tangkap lagi dengan kasus yang sama, kirain mau insaf," ujar anggota satuan narkoba Polresta Denpasar, Jumat (30/1).
Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, mengaku kasus ini masih dalam pengembangan. "Ia memang benar dia pernah ditahan karena kasus narkoba, dan kini adalah tahanan bebas bersyarat. Nanti dululah, sabar masih kita kembangkan," Ujat Ganefo, di Polresta Denpasar.
Fenomena ini dikatakan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Bali, I Nyoman Putra Surya. Bahwa para tahanan narkoba di Bali kalau masuk Lapas bukanlah insaf tetapi justru makin pintar karena lapas tempatnya 'sekolah' bagi kaum napi narkoba.
âª"Kami akui di LP Kerobokan juga menjadi gembong narkoba, kenapa kami bisa mengatakan begitu karena orang-orang yang menjenguk itu juga bisa leluasa menyelundupkan narkoba,"jelasnya.â¬
Katanya banyak cara dari para penghuni lapas menyelundupkan narkoba baik masuk maupun keluar. "Mereka pintar dan banyak memperoleh pelajaran di dalam. Dan selalu saja lolos dari pengamanan petugas di lapas," ketusnya.