Bebas dari Penjara, Ini yang Mau Dilakukan Jessica Wongso
Jessica Kumala Wongso tersenyum lebar setelah resmi menghirup udara bebas.
Terpidana kasus pembunuhan berencana ‘kopi sianida’, Jessica Kumala Wongso tersenyum lebar setelah resmi menghirup udara bebas. Momen itu terlihat setelah mengurus proses administrasi bebas bersyarat di Bapas Kelas IA Jakarta Timur - Utara, Minggu (18/8) pagi.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, Jessica tampak selesai mengurus segala proses administrasi didampingi tim pengacara Otto Hasibuan bersama ibunda Jessica, Imelda Wongso.
Selama proses itu, Jessica masih irit bicara. Dia hanya sesekali melempar senyum kepada awak media termasuk memberikan gimmick terima kasih dengan simbol finger love.
Hal menarik diungkap Jessica yang mengaku ingin makan sushi setelah bebas dari balik jeruji besi. Dia ingin banyak mencoba sejumlah makanan, saat makan siang nanti.
“Haha iya (makan Sushi) makasih ya. semuanya hati-hati. Banyak yang mau dimakan,” singkat Jessica kepada awak media.
Sementara itu, Pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengatakan kalau saat ini kliennya telah diserahkan kepada pihak keluarga selama masa bebas bersyarat untuk menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032.
“Sudah ada dokumennya diserahkan di sini nah di hari ini puji tuhan Jessica sekarang jadi orang yang bebas. Tetapi tentunya karena ini pembebasan bersyarat tentunya Jessica tetap harus mengikuti aturan-aturan yang ada yang diberikan oleh lapas ya,” kata dia.
Jessica Wajib Lapor
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan kalau saat ini Jessica telah resmi menjadi warga binaan Bapas untuk menjalani proses wajib lapor selama masa bebas bersyarat.
“Alhamdulillah sudah, saat ini Jessica telah terdaftar sebagai klien di Bapas Jakarta Timur-Utara,” kata Andika kepada wartawan.
Nantinya, lanjut Andika, segala aktifitas dari Jessica akan dipantau oleh pihak Bapas. Termasuk ketika hendak bepergian di dalam maupun ke luar negeri harus atas izin dari pihak Bapas.
“(Wajib lapor) sampai tahun 2023, selama itu semua program Bapas yang telah ada harus dilaksanakan,” jelasnya.