Ketua MKD: Aparat hukum silakan proses anggota DPR Ivan Haz
"Aparat hukum silakanlah memproses, kita menghormati," tegas Ketua MKD Surahman Hidayat.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menegaskan DPR tidak akan memberikan bantuan hukum untuk Ivan Haz yang tengah terbelit kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya (PRT). Hal itu berbanding terbalik dengan yang pernah dinyatakan Fraksi PPP, tempat dimana Ivan bernaung di DPR.
"Oh tidak. Kita tidak dalam posisi memberikan bantuan hukum. Aparat hukum silakanlah memproses, kita menghormati," tegas Ketua MKD Surahman Hidayat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (1/4).
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Apa yang dipelajari Amir Hamzah saat di Surakarta? Di sana, Amir banyak sekali mempelajari perihal Sastra Timur dan bahasa, seperti Bahasa Jawa, Sanskerta, hingga Arab.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Bagaimana anak panah itu ditemukan? Ketika es mencair di gunung tersebut, arkeolog Lars Pilo menemukan anak panah kuno yang sangat unik.
-
Kapan Boy Hamzah memulai karier aktingnya? Adapun sinetron perdana yang dimainkannya yakni Legenda: Macan Kebayoran yang tayang pada 2007 silam.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
Surahman menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim panel untuk menyelesaikan kasus ini. Dan saat ini, tim panel sedang bekerja melengkapi bahan-bahan yang diperlukan, mendalami, mendiskusikan, hingga nanti pada saatnya menyimpulkan kasus.
"Kita sebagai lembaga penegak etika juga memproses sesuai kewenangan kita, sesuai undang-undang MD3. Dalam hal ini, tentu ada kerjasama koordinasi antara MKD dan penegak hukum," ungkapnya.
Lanjutnya, dalam kedatangannya ke Polda Metro Jaya, Surahman memaparkan untuk melakukan pertukaran informasi yang dimiliki dirinya serta yang dimilik oleh pihak kepolisian, serta saling silaturahmi.
Disinggung apakah kejadian ini mengakibatkan Ivan menyalahi etika MKD, Surahman pun tak menepisnya. "Ya jelas dong. Kalau tidak, ngapain MKD memproses," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar menegaskan, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz anggota fraksinya ditetapkan sebagai tersangka Polda Metro Jaya bukan terkait, kasus narkoba. Anak mantan wakil presiden Hamzah Haz itu ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan pembantu rumah tangga.
"Ivan Haz kan kasus penganiayaan, bukan narkoba. Tes urine menyatakan Ivan Haz negatif. Jadi kasus penganiayaan pembantu rumah tangga. Dan sekarang ditahan Polda Metro," kata Hasrul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Hari ini, tegas Hasrul, perwakilan dari Fraksi PPP akan berkunjung ke Polda Metro untuk berdiskusi dengan Ivan. Termasuk nantinya PPP akan memberikan bantuan hukum terhadap kadernya.
"Soal bantuan hukum yang akan diberikan kepada fraksi terhadap beliau. Dan akan menelusuri sudah sejauh mana kasus ini berjalan. Itu yang berkembang hari ini," jelas Hasrul.
Baca juga:
Ditahan polisi, Ivan Haz upayakan damai dengan korban penganiayaan
100 Orang siap jadi penjamin penangguhan penahanan Ivan Haz
Panel MKD janji selesaikan kasus Ivan Haz dalam satu bulan
Ditahan karena aniaya PRT, Ivan Haz ajukan penangguhan penahanan
Ditipu Rp 200 juta, Ivan Haz sebut pelaku adalah konstituen sendiri