Begini Kondisi AG Usai Terseret Kasus Mario Aniaya David
AG Masih Berstatus Sebagai Saksi
Kuasa hukum saksi AG (15),Mangatta Toding Allo ungkap kondisi kliennya kini tengah mengalami penurunan secara mental usai terseretnya kasus penganiayaan oleh anak Direktorat Jenderal Pajak Mario Dandy Satriyo (20) dengan putra dari petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (18).
"Kondisinya kalau kami memantau memang sedang sangat terpuruk," ungkap kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo saat ditemui di KPAI, Jakarta, Selasa (28/2).
-
Kapan Delano Daniel lahir? Delano Daniel sendiri diketahui seorang pria yang lahir di Belanda pada 24 April 1989.
-
Dimana Delano Daniel lahir? Delano Daniel sendiri diketahui seorang pria yang lahir di Belanda pada 24 April 1989.
-
Kapan Anang Hermansyah dan Krisdayanti akan bertarung di Pemilu? Krisdayanti diketahui akan kembali bertarung untuk merebut kursi parlemen dalam Pemilu 2024 melalui Dapil Jawa Timur V. Sementara itu, Anang Hermansyah akan berjuang untuk mendapatkan suara di Dapil V Kabupaten Bogor.
-
Di mana Danny Kosasih meninggal? Ia menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, pada Kamis malam (5/9/2024) WIB.
-
Kapan Danny Pomanto akan mengumumkan calon pengganti dirinya sebagai ketua tim pemenangan Ganjar-Mahfud? "Sudah ada nama. Nanti diumumkan resmi. Saya lagi koordinasi dengan ketua-ketua partai, saya rapat dulu. Sekalian saya mundur, tetap kita di situ tapi mencegah konflik," kata dia.
-
Di mana Mario Maurer dan Davika Hoorne dijemput oleh penggemar? Setibanya di bandara, Mario dan Mai sudah disambut oleh para penggemar.
Mangatta menyebut keterpurukan AG disebabkan lantaran pemberitaan yang hingga kini menyebar luas. Terlebih ia mengatakan seakan kliennya itu tidak memiliki ruang untuk memberikan penjelasan.
"Sangat terpuruk ya masih dengan pemberitaan-pemberitaan," beber Mangatta.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk dapat memberikan kesempatan kepada saksi anak AG ini untuk diberikan ruang dan posisi yang sama untuk kami mengungkapkan fakta yang ada," sambungnya.
AG Masih Berstatus Sebagai Saksi
Penyidik Polres Jakarta Selatan telah pemeriksaan terhadap saksi AG terkait kasus penganiayaan terhadap yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20).
"Jam 10 tadi sebenarnya selesainya, empat jam (pemeriksaan)," kata Kuasa Hukum AG, Mangatta Tobing Allo saat dikonfirmasi, Sabtu (25/2) malam.
"Selama empat jam diperiksa penyidik, AG disebutnya masih berstatus sebagai saksi atas kasus yang menjeratnya. "(Status AG) masih saksi," sebutnya.
Mangatta Toding Allo mengatakan, pihaknya telah melaporkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menjaga kliennya.
"Saksi anak ini juga sudah kami laporkan ke KPAI untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi kami ini klien kami ini, agar nama baiknya dipulihkan kembali," kata Mangatta kepada wartawan, Sabtu (25/2).
Menurutnya, AG tidak memiliki niatan terlibat dalam kasus penganiyaan yang sudah menetapkan dua orang tersangka.
"Jadi benar-benar saksi Agnes ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David, sebagai manusia," ujarnya.
Selain itu, ia juga membantah telah melakukan pose foto selfie terhadap David usai dianiaya oleh Mario Dandy.
"Karena ini adalah temannya dia dan ini benar-benar pose selfie itu tidak benar. Dan untuk menyuruh melakukan itu tidak mungkin, karena dia masih di bawah umur dan dia tidak ada niatan untuk itu," tegasnya.
"Saksi APA juga sudah mengakui barusan dan seperti yang diterangkan Pak Kapolres, Pak Kapolres sudah menyampaikan keterangan yang disampaikan saksi APA ini bahwa klien kami ini, Agnes tidak melakukan hal-hal yang tidak dinginkan seperti yang dituduhkan di medsos," pungkasnya.
(mdk/ded)