Begini Kondisi Terbaru Prajurit TNI Lawan Arah Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ
Propam meminta keterangan dari rumah sakit terkait penyakit yang dialami GDW.
Propam meminta keterangan dari rumah sakit terkait penyakit yang dialami GDW.
Begini Kondisi Terbaru Prajurit TNI Lawan Arah Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ
Kapendam Jaya Letkol INF Herbert Andi Amino Sinaga mengungkapkan, kondisi anggota TNI yang lawan arah di Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ), Tol Jakarta-Cikampek masih dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
- Pernyataan Lengkap Panglima TNI soal Prajurit Lawan Arah Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ
- Purnawirawan Dukung Peserta Pemilu, Jenderal Dudung: Jangan Ganggu Prajurit Aktif
- Ada Perayaan HUT ke-78 RI di Istana, Ini Rekayasa Lalu Lintas
- Belum Terlihat Ada Renovasi Signifikan, Begini Kondisi Terbaru JIS Usai Viral
Adapun pelaku ini memiliki inisial GDW (29) dan berpangkat Lettu Kavaleri dari kesatuan Yonkav 7/ Pragosa Satya Kodam Jaya.
"Namun, karena faktor kesehatan, Lettu GDW ini, yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan. Saat ini sedang dalam perawatan di RSPAD," kata Herbert saat konferensi pers di Jakarta Timur, Senin (11/9).
Di kesempatan yang sama, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut bahwa pihaknya tengah meminta keterangan dari rumah sakit terkait penyakit yang dialami GDW.
"Hal itu akan berpengaruh dengan proses hukum. Tentunya kalau dia dalam kondisi sakit, kita tidak bisa memproses tapi kita memang masih menunggu kenapa yang bersangkutan tidak bisa diperiksa," ujar Irsyad.
Adapun saat ini, tambah Irsyad, GDW masih belum bisa merespons ketika diberi pertanyaan. Maka dari itu, pihaknya hanya bisa melakukan observasi di RSPAD.
"Saya koordinasi dengan pihak kesehatan kodam untuk pengecekan lagi. Jadi saat ini yang bisa kita lakukan adalah observasi di rumah sakit RSPAD," jelas Irsyad.
"Kalau hasil medisnya yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk diproses hukum ya tidak akan diproses hukum," tutup Irsyad.
Belum Tentukan Status Hukum
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, pihaknya masih belum dapat menentukan status hukum GDW (29).
"Kalau statusnya belum ditetapkan ya. Kita masih periksa sebagai saksi," kata Irsyad saat konferensi pers di Jakarta Timur, Senin (11/9).
Adapun alasan belum ada penetapan status hukum ini karena GDW masih dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto sehingga belum dapat memberikan keterangan guna mendukung pemeriksaan.
"Kemudian kita tanya dulu ya. Di dalam BAP pemeriksaan itu kan ditanya dulu, apakah yang bersangkutan itu dalam keadaan sehat. Ternyata memang yang bersangkutan tidak dalam keadaan sehat, tidak dalam keadaan baik-baik saja," ujar Irsyad.
Irsyad menambahkan, pihaknya membutuhkan hasil observasi dari rumah sakit agar GDW dapat menjalani proses hukum.
"Memang perlu ada observasi dari rumah sakit untuk menyatakan yang bersangkutan sehat atau tidak untuk menjalani proses hukum," jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Kapendam Jaya Letkol INF Herbert Andi Amino Sinaga mengungkapkan GDW mengalami penyakit psikologis usai kejadian tersebut.
"Perlu diketahui juga bahwa semenjak kejadian ini, yaitu Lettu G ini memiliki riwayat penyakit ya kondisi psikologis juga kurang sehat dan sedang dalam pengawasan satuan," kata Herbert.