Begini Modus Culas Pelaku Seenaknya Catut Nama Warga Garut buat Ngutang ke PNM
PNM Garut mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian juga desa. Sembari terus melakukan investigasi.
Ratusan warga Garut namanya dicatut kredit palsu di perusahaan permodalan PNM.
Begini Modus Culas Pelaku Seenaknya Catut Nama Warga Garut buat Ngutang ke PNM
Polisi Masih Menyelidiki
Sejumlah warga Garut, Jawa Barat, melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (25/7). Audiensi ini berkaitan dengan ratusan warga yang tiba-tiba punya utang ke PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Kasus ini sedang diselidiki kepolisian. "Klarifikasi dari PNM, sekarang penanganan sudah di kepolisian semua yang bermasalah dari mulai petugas PNM, kantor unitnya, pengawasnya lagi diperiksa di kepolisian, proses pun masih berlanjut.," kata Sekretaris Komisi 3 DPRD Garut, Samsudin.
- Pria Ini Cabuli 20 Bocah Hingga ABG Laki-Laki dengan Modus Imingi Uang Jajan, Ini Kronologi
- Berseragam PNS, Pejabat Pemkab Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Kantornya Karena Diduga Korupsi
- Buntut Minta Ongkos Tangkap Pelaku ke Korban Pemerkosaan, Kanit PPA Polres Tebo Dinyatakan Bersalah
- Tragis! Ditinggal Suami & Diteror Rentenir, Ibu Muda Bunuh Bayinya Lalu Gantung Diri
Hampir seluruh warga di Garut menjadi korban. Tetapi paling banyak di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, yang jumlahnya mencapai ratusan orang.
Modus pelaku dalam kasus ini adalah menggunakan identitas warga tanpa diketahui pemilik asli. Ada juga yang menggunakan sistem joki.
@merdeka.com
Untuk pola joki, data warga memang dipinjam oleh orang lain dengan izin.
"Yang punya data diberi uang, persentase. Kalau kabar yang saya terima Rp200 ribu kalau pinjamannya Rp2 juta dan kalau pinjaman Rp1 juta hanya 100 ribu, bervariatif. Tergantung kesepakatan antara yang memiliki data dengan joki," kata Samsudin.
PNM Harus Evaluasi
Setelah ada kejadian tersebut, Samsudin meminta PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengevaluasi sistem yang selama ini dijalankannya. Salah satunya terkait sistem tanggung renteng yang menurut dia pola tersebut tidak benar karena data dalam peminjaman adalah individu, bukan kelompok. "Saya meminta PNM, kami minta tolong evaluasi sistem yang dijalankan PNM. Sifat tanggung renteng itu tidak benar. Itu data nasabah individu (yang digunakan untuk meminjam) bukan kelompok, itu merugikan masyarakat, menguntungkan PNM agar mudah menagih," kata Samsudin.
Penjelasan PNM Garut
Sebelumnya, Wakil Pimpinan PNM Cabang Garut Wahyu Ferdian mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran dan verifikasi kaitan dengan jumlah warga yang identitasnya dicatut. Langkah tersebut dilakukan untuk agar diketahui pasti jumlah korban, nilai kerugian, hingga siapa yang bertanggung jawab. "Persoalan ini sebenarnya sudah ditangani diselesaikan, kemarin kita sudah diskusi bersama pihak desa dengan aparat kepolisian desa setempat, dengan masyarakat setempat, ini prosesnya lagi berjalan semua," kata Wahyu.
PNM Garut mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian juga desa. Sembari terus melakukan investigasi. "Mudah-mudahan nanti secepatnya ada kabarnya," ujar Wahyu. Proses pinjaman dari PNM bersifat kelompok. Oleh karena itu, pihaknya perlu melakukan sejumlah langkah, termasuk investigasi ke dalam ean bila kemudian ditemukan ada hal yang merugikan, pihaknya akan membuat laporan resmi.