Begini pengakuan Siti Aisyah soal dugaan pembunuhan Kim Jong Nam
Divisi Hubungan Internasional Polri ikut andil dalam memberi bantuan hukum terhadap Siti Aisyah, WNI diduga ikut terlibat dalam pembunuhan kakak ipar pimpinan Korea Utara Kim Jong Nam di Malaysia. Dalam beberapa kesempatan, pihak Polri sempat mewawancarai Siti Aisyah terkait peristiwa tersebut.
Divisi Hubungan Internasional Polri ikut andil dalam memberi bantuan hukum terhadap Siti Aisyah, WNI diduga ikut terlibat dalam pembunuhan kakak ipar pimpinan Korea Utara Kim Jong Nam di Malaysia. Dalam beberapa kesempatan, pihak Polri sempat mewawancarai Siti Aisyah terkait peristiwa tersebut.
"Yang kita dapat sejauh ini, kejadian itu seperti sedang melakukan Prank (jebakan). Dari pengakuan itu," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Saiful Maltha di Kantor Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/3).
Bukan hanya itu, kepada pihak Polri, Siti Aisyah mengaku disuruh seseorang untuk menyemprotkan sebuah cairan ke arah Kim Jong Nam. Namun, Siti Aisyah tidak menyadari jika disemprotkannya itu sebuah racun dan menyeretnya ke persoalan hukum.
"Dia (Siti Aisyah) masih belum ngeh, kalau dikenakan hukuman di sana. Cuman dibayar 100-200 dollar, kalau dia mengerti disuruh membunuh dia tidak mau dong kalau dibayar segitu," ucap dia.
Terkait siapa orang yang menyuruh Siti Aisyah, Maltha mengaku belum tahu. "Dari pengakuan Siti Aisyah ya, warga Korea," ujar Maltha.
Maltha melanjutkan, dari informasi yang diperoleh pihak otoritas Malaysia menjerat Siti Aisyah dengan tindak pidana kelalaian hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. Ditegaskan dia, sampai sejauh ini pihaknya tengah berusaha keras membebaskan Siti Aisyah dari jeratan hukum.
"Kami akan coba dengan tim terus menerus supaya itu tidak masuk. Karena itu bukan pidana, menurut kacamata hukum, yang nanti dikuatkan dengan bukti-bukti yang dimiliki," tuntas Maltha.