Bela Meiliana, PSI akan ajukan 'Amicus Curiae' ke pengadilan
Vonis 18 bulan penjara terhadap warga Tanjung Balai, Sumut, Meiliana yang memprotes volume azan menuai pro dan kontra publik. Meiliana divonis bersalah melakukan penistaan agama oleh Pengadilan Negeri Medan 21 Agustus lalu.
Vonis 18 bulan penjara terhadap warga Tanjung Balai, Sumut, Meiliana yang memprotes volume azan menuai pro dan kontra publik. Meiliana divonis bersalah melakukan penistaan agama oleh Pengadilan Negeri Medan 21 Agustus lalu.
Protes yang dilakukan Meiliana terjadi pada 29 Juli 2016 lalu kepada Masjid Al Maksun lingkungannya tinggal. Masjid itu berada di Jalan Karya Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Balai Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Siapa yang berperan dalam menjalankan Lembaga Agama? Lembaga agama dibentuk oleh umat beragama dengan maksud untuk memajukan kepentingan hidup beragama yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Siapa saja yang hadir dalam Aksi Akbar 'Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina'? Sejumlah tokoh agama hadir dalam Aksi Akbar 'Aliansi Rakyat Indonesia Bela Pastina' di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat Sejumlah tokoh agama hadir dalam Aksi Akbar 'Aliansi Rakyat Indonesia Bela Pastina' di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Minggu 5 November 2023.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa saja yang ikut membentuk organisasi Askar Perang Sabil (APS) di Yogyakarta? Di Yogyakarta, para ulama yang sebagian besar berasal dari kalangan Muhammadiyah membentuk sebuah organisasi kelaskaran bernama Askar Perang Sabil (APS).
Jubir PSI, Surya Tjandra siap mengawal proses banding yang dilakukan tim kuasa hukum Meiliana atas vonis hakim PN Medan.
PSI siap menjadi 'amicus curiae' atau sahabat pengadilan dan akan menyampaikan pernyataan tertulis untuk mendukung permohonan banding Meiliana.
"Amicus curiae ini diajukan oleh PSI sebagai partai politik, untuk menegaskan prinsipnya menolak segala bentuk perilaku intoleran di negeri ini, yang dalam kasus ini ditunjukkan oleh sebagian kalangan yang dengan kekerasan memaksakan kemauannya kepada pengadilan," kata Surya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/8).
Surya menduga, pengadilan dalam hal ini Pengadilan Negeri Medan, pada saat mengadili perkara tersebut tidak sungguh-sungguh bisa memutus secara adil dan bertanggung jawab, karena adanya tekanan massa selama proses pengadilan berlangsung.
"Kami sudah berkoordinasi dengan para advokat ibu Meiliana untuk dukungan melalui 'amicus curiae' ini. PSI berkepentingan agar ibu Meiliana dapat memperoleh keadilan hukum, dan kasus serupa tidak terulang lagi," tegas Surya.
Putusan yang memidana ibu beranak empat ini menggunakan dasar hukum pasal 156 subsidair pasal 156a Huruf (a) KUHPidana yang diyakini bermasalah karena sifatnya yang multi-interpretasi dan mengancam kepastian hukum karena sifatnya yang karet. Pasal ini juga yang menjerat Basuki T Purnama (Ahok) dua tahun penjara.
PSI juga mempersoalkan perilaku anarkis sebagian kalangan yang mengarah kepada 'mobocracy' dalam kasus ini, di mana terjadi tekanan massa untuk mempengaruhi putusan pengadilan.
"Melalui 'amicus curiae', PSI berharap Pengadilan Tinggi Medan dapat mengabulkan permohonan banding ibu Meiliana dan membebaskannya dari segala dakwaan," tutup dia.
Baca juga:
Dukung Meiliana ajukan banding, anggota Komisi III harap PT beri putusan adil
MUI minta semua pihak hormati vonis 1,6 tahun penjara Meiliana
Jokowi tanggapi vonis kasus Meiliana: Ada proses banding
Soal vonis Meiliana, PDIP nilai hakim harusnya pertimbangkan suara ormas
Warga Tanjung Balai minta polemik Meiliana tak gores luka lama
PSI harap Meiliana bebas dari vonis penistaan agama
Wapres nilai Meiliana tak seharusnya dipidana jika minta volume masjid tak kencang