Belasan guru honorer di Klaten tertipu calo CPNS
Ada sedikitnya 11 korban yang tertipu untuk dijadikan CPNS. Pelapor yang berinisial HT merupakan seorang tenaga pendidik honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus dalam seleksi CPNS tahun 2014.
Belasan tenaga pendidik honorer kategori dua (K2) diduga menjadi korban penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten. Terbongkarnya kasus tersebut setelah salah satu korban berinisial HT melaporkannya kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat. Kasus percaloan tersebut diduga melibatkan sejumlah PNS di Klaten.
Kabid Umum dan Kepegawaian BKPPD Klaten Doddhy Hermanu Chaniago membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menengarai ada sedikitnya 11 korban yang tertipu untuk dijadikan CPNS. Menurut dia, pelapor yang berinisial HT merupakan seorang tenaga pendidik honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus dalam seleksi CPNS tahun 2014.
"Jadi setelah hasil seleksi diketahui gagal, kemudian HT ditawari calo berinisial SDY untuk bisa lolos CPNS hingga mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Tetapi syaratnya harus membayar sejumlah uang. Setelah dibayarkan, NIP yang dijanjikan tidak segera turun," ujar Doddhy, Kamis (8/6).
Doddhy menjelaskan, setiap tenaga pendidik honorer dikenai tarif antara Rp 50 juta hingga Rp 80 juta. Ia mengatakan, hingga saat ini ada sedikitnya 11 guru honorer yang menjadi korban SDY. SDY sendiri merupakan kepala SMP di Klaten.
"Setelah dilakukan pengembangan, ternyata korbannya tidak hanya HT saja, tetapi ada 11 orang. Besok kami akan memanggil 11 orang ini untuk dimintai keterangan," katanya.
Lebih lanjut Doddhy menjelaskan, dalam aksinya SDY mengiming-imingi korban dengan kuota tambahan CPNS melalui program khusus. Hanya saja harus dengan membayarkan sejumlah uang. Menurut Doddhy, jumlah uang yang sudah dibayarkan mencapai Rp 400 juta. Ia menengarai masih ada korban lainnya.
"Kemungkinan besar masih ada korban lainnya, kami masih akan menelusurinya. Kami sudah memanggil SDY untuk dimintai keterangan. Ia mengaku telah mengajak beberapa honorer K2 untuk menyetorkan uang demi lolos seleksi CPNS mendapatkan NIP," katanya.
Kasus penipuan rekrutmen CPNS ini ternyata tidak berhenti sampai di situ. Ada keterlibatan sejumlah PNS di lingkungan Pemkab Klaten. Hal tersebut, kata Doddhy, berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap SDY. SDY sendiri berkilah jika sengaja melakukan penipuan atau menjadi calo CPNS. Ia berdalih karena merasa kasihan kepada honorer K2 yang tidak lolos seleksi dan tidak berharap imbalan apapun.
"Jadi SDY ini juga mengaku mendapatkan penawaran dari seorang oknum PNS untuk memasukkan sejumlah nama honorer K2 yang tidak lolos seleksi. Bahkan katanya ada yang mengaku sebagai pegawai Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," jelasnya lagi.
Doddhy menambahkan pihaknya belum akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum atau laporan kepolisian. Selain masih dugaan, pihaknya juga masih akan mendalami dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan tersebut.
"Kami masih mendalami ada tidaknya unsur pidana. SDY sudah melakukan pelanggaran disiplin kategori berat dan pasti akan mendapatkan sanksi berat," pungkas dia.