Beli HP Hasil Curian, Seorang ABG Ditangkap Polisi saat Main di Mal
Seorang anak baru gede berinisial RS (16) ditangkap polisi karena membeli ponsel hasil curian. Pelaku berdalih tidak terlibat dalam kejahatan karena barang bukti dibeli di media sosial.
Seorang anak baru gede berinisial RS (16) ditangkap polisi karena membeli ponsel hasil curian. Pelaku berdalih tidak terlibat dalam kejahatan karena barang bukti dibeli di media sosial.
Pelaku diringkus saat bermain di salah satu mal di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Senin (28/12) malam. Keberadaannya diketahui dari laporan masyarakat.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kapan pantun Palembang lucu mulai terkenal? Pantun Palembang lucu menjadi sarana hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat, baik dalam situasi formal maupun informal.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andryan mengungkapkan, pengungkapan kasus ini setelah penyidik menerima laporan seorang korban jambret dan kehilangan ponsel senilai jutaan rupiah di Desa Tugu GI Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas, Jumat (11/12) siang. Korban awalnya dipepet pelaku menggunakan sepeda motor dan pelaku menjambret ponsel korban yang diletakkan di dasboard motor.
"Korban dijambret seorang pelaku, dia melapor ke polisi dan kami melakukan penyelidikan," ungkap Alex, Rabu (30/12).
Tersangka berdalih membeli ponsel itu di lapak iklan akun Saiful Rozi di Facebook dengan harga Rp550.000. Tersangka membantah turut terlihat dalam kejahatan itu.
"Kami masih lakukan pengembangan kasus ini," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman separuh dari hukuman maksimal selama empat tahun. Sebab, tersangka masih berstatus anak di bawah umur.
Baca juga:
Pasutri Ini Tega Lakukan Pencurian dan Kekerasan ke Majikan, Begini Kronologinya
Kepergok Warga Maling Motor, Nasib Dua Pria di Medan Ini Apes
Markas Curanmor Bersenpi di Cikupa Terbongkar Gara-gara Kerumunan saat PSBB
Maling di Simalungun Tewas Misterius di Lokasi saat Beraksi, Polisi Bentuk Tim Khusus
Resepsionis Tidur, Bocah Curi Uang dari Hotel di Makassar
Aksi Bocah 12 Tahun Curi Rp13 Juta dari Hotel di Makassar Terekam CCTV