Beli minyak Iran, Indonesia terancam kena sanksi Amerika
Indonesia negara pengimpor minyak Iran terbesar ketiga sejagat.
Indonesia terancam mendapat sanksi dari Amerika serikat karena menjadi pelanggan minyak Iran, seperti dilansir kantor berita Reuters, Kamis (22/3). Indonesia termasuk negara ketiga terbesar di dunia yang mengimpor minyak dari Negeri Mullah itu.
Departemen Luar Negeri Amerika kemarin merilis daftar 12 negara yang bakal kena sanksi karena membeli minyak dari Iran. Namun, Washington tidak menyebut negara mana saja yang masuk dalam daftar itu.
Pemberlakukan sanksi keuangan ini sebagai tekanan agar Iran menghentikan program nuklir mereka. Washington bersama negara-negara Barat lainnya meyakini Teheran sedang mengembangkan senjata nuklir. Tuduhan ini telah berkali-kali dibantah.
Sepuluh negara anggota Uni Eropa dan Jepang telah memutus impor minyak dari Iran. Negara-negara ini, menurut Amerika, tidak akan terkena sanksi. Jaminan itu berlaku selama setengah tahun.
Seorang pejabat Amerika yang tidak mau disebutkan identitasnya memberikan daftar 13 negara yang akan terkena sanksi keuangan itu. Jumlahnya, lebih dari yang disebutkan Departemen Luar Negeri Amerika. Negara-negara ini setidaknya telah memperoleh pasokan minimal satu kapal kargo minyak mentah Iran sejak awal 2001 hingga permulaan tahun ini.
Iran termasuk negara pengekspor minyak terbesar kedua sejagat setelah Arab saudi. Produksi minyak mereka saban hari 2,26 juta barel. Cadangan minyak mereka paling besar nomor tiga di dunia, berjumlah 150 miliar barel.
Iran mengancam akan menutup Teluk Persia jika minyak mereka diembargo. Namun hingga kini, ancaman itu belum dilaksanakan.