Belikan HP, Wakepsek SD di Samarinda sering cabuli siswinya
Pernah sogok Satpol PP Rp 20 juta
Sukiman (48), wakil kepala sekolah dasar di Samarinda, yang ditangkap Selasa (1/5) malam lalu di rumahnya, akhirnya dijebloskan ke penjara. Dia mengaku tertarik berbuat cabul, lantaran sudah begitu akrab dengan korban yang duduk di kelas VI, dan tak lain muridnya sendiri.
Dua bulan Sukiman begitu akrab dengan muridnya itu. Hingga akhirnya, dia berani berbuat cabul dengan muridnya, yang saat ini tengah mengikuti ujian sekolah.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Bagaimana cara orang tua memberikan pendidikan seks yang sesuai untuk anak? "Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan," kata Meita. Pendidikan ini harus diberikan dengan cara yang tepat agar anak dapat memahami dan mengaplikasikannya.
-
Kenapa pendidikan seksual untuk anak menjadi penting? Maraknya pelecehan seksual terhadap anak, membuat orang tua menjadi was-was. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memberikan Pendidikan seks kepada anak. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah anak dari pelecehan. Sehingga anak tahu bagian tubuh mana yang boleh disentuh orang lain dan tidak.
"Dia (korban) setiap pulang sekolah, selalu ikut dengan saya. Saya sayang. Tergoda mungkin karena ketemu setiap hari. Anak itu sebenarnya pendiam, dan saya wali kelasnya juga," kata Sukiman, ditemui merdeka.com di Mapolsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara, Jumat (4/5) sore.
"Saya bonceng dia, dan badan saya bersentuhan dengan dia. Karena mungkin sudah terlalu akrab saya dengan dia," ujar Sukiman yang tercatat sebagai PNS Golongan III-C itu.
Perbuatan cabulnya itu, menurut Sukiman, dia lakukan di atas motor. Bahkan Sukiman sempat mengajak jalan korban menggunakan mobilnya, diantaranya ke mall. "Saya juga belikan dia handphone, di ulang tahunnya ke-13," akunya.
Meski membantah kalau perbuatan cabul itu sering dia lakukan kepada korban, namun Sukiman mengaku tidak tahu persis berapa kali dia mencabuli muridnya itu. "Saya khilaf Pak. Tidak memaksa sebenarnya (mencabuli muridnya)," ungkap Sukiman.
Sogok Satpol PP Rp 20 juta
Tidak hanya itu. Sukiman mengaku pernah tepergok Satpol PP yang sedang berpatroli, di kawasan Ringroad Jalan Jakarta-Jalan Rapak Indah di siang hari, saat berduaan dengan muridnya itu di mobilnya.
"Saya waktu itu jalan-jalan dengan dia, berhenti di pinggir jalan. Tidak tahunya ada Satpol PP di belakang mobil saya. Tidak sampai urusan di kantor, dan saya bayar (Rp 20 juta)," terangnya.
Ditanya kenapa mesti bayar kalau tidak berbuat apapun di dalam mobil, Sukiman beralasan saat itu panik. "Kalau tidak bayar ya diproses," sebut Sukiman, yang masih beristri dan dikaruniai 4 anak itu.
Sukiman sadar, karena perbuatannya tidak hanya membuat malu keluarganya, tapi juga segenap dewan guru di sekolah dia mengajar, serta rekan seprofesinya. "Belum ada yang jenguk saya Pak," katanya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto menerangkan, kasus itu dilaporkan Selasa (1/5) malam oleh orangtua korban. Memperkuat laporan, korban pun menjalani visum di rumah sakit. "Dari aduan korban kepada ibunya, pelaku 4 kali mencabuli, pernah dikasih uang Rp 100 ribu dan handphone," kata Purwanto.
Pelaku Sukiman, kini meringkuk di penjara Polsek Samarinda Kota. Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga:
Merampok sambil memperkosa bocah 7 tahun, Marjan divonis 12 tahun
Cabuli anak murid, wakil kepala sekolah dasar di Samarinda dibekuk polisi
Pengemudi ojek online dan temannya cabuli anak SMP di Kudus secara bergilir
Jupri dibekuk polisi usai perkosa anak kandung hingga melahirkan
Sering pingsan, ternyata siswi SMP di Yogya kerap dicabuli ayah tiri