Belum sempat menjual, pengedar uang palsu dibekuk di Banyumas
Mereka terancam sepuluh tahun penjara.
Petugas Kepolisian Resor (Polres) Banyumas, Jawa Tengah, berhasil menangkap dua orang pengedar uang palsu di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Karangnanas, Sokaraja, Selasa (22/3).
Dua pengedar uang palsu ditangkap bernama Saiful Muntadi (46) warga Desa Pasir Wetan, Kecamatan Karanglewas, Banyumas, dan Habib Darmawan (42) warga Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. Keduanya ditangkap setelah diketahui bertransaksi jual beli uang palsu di tempat itu.
Kepala Polres Banyumas, Ajun Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, transaksi dilakukan Saiful dengan seseorang berinisial E.
"Mereka yang bertransaksi tersebut bersepakat menjual belikan uang palsu, dengan perbandingan satu uang asli pecahan Rp 100 ribu dengan tiga uang palsu pecahan Rp 100 ribu, sekitar pukul 18.00 WIB," kata Gidion di Markas Polres Banyumas, Rabu (23/3).
Aksi itu terbongkar setelah ada informasi dari warga melaporkan adanya transaksi uang palsu di tempat itu. Dari tersangka, petugas mendapatkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 303 lembar. Dari pengembangan, diketahui uang tersebut merupakan milik Habib Darmawan.
"Tersangka HD ditangkap di Desa Lemberang, Sokaraja. Dari tersangka, kami juga menyita dua lembar pecahan uang Rp 100 ribu palsu," ujar Gidion.
Dari pengakuan Saiful, dia mengenal Habib Darmawan di Taman Kota Banjarnegara. Dari perkenalan tersebut, Saiful tergiur mengedarkan uang palsu dibawa Habib.
"Ini baru kali pertama saya lakukan. Belum sempat transaksi karena sudah tertangkap," kata Saiful.
Dengan demikian, jelas Gidion, kedua pelaku telah melanggar pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Keduanya akan dijerat pasal 245 KUHP tentang menyimpan, mengedarkan, dan membelanjakan uang rupiah palsu, dengan ancaman pidana maksimal sepuluh tahun penjara.
Baca juga:
Gara-gara beli rokok, pengedar & pembuat uang palsu ditangkap polisi
Polisi amankan alat cetak uang palsu di rumah bandar sabu
Diduga ikut edarkan uang palsu, anggota TNI ditangkap polisi
Juru parkir jadi pengedar uang palsu, ditangkap di toilet umum
BI serahkan 3 kardus uang palsu ke Polresta Solo
-
Siapa yang Ganjar Pranowo temui di Banyumas? Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menghadiri silaturahmi bersama Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024).
-
Apa yang dirayakan di Banyuwangi dengan Pawai Lampion? Pawai Lampion digelar untuk memperingati Hari Pramuka ke-62, yang diperingati tiap 14 Agustus. Pawai ini juga untuk menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-76.
-
Apa yang ditekankan Ganjar Pranowo kepada pelaku UMKM di Banyumas? Di depan para pelaku usaha, Ganjar menekankan pentingnya pelatihan-pelatihan secara rutin bagi UMKM agar dapat lebih maju.
-
Mengapa Festival Balon Udara di Banyumas digelar? “Ini adalah salah satu upaya UMP sebagai kampus wisata. Jadi tak hanya untuk belajar, di kampus ini kita bisa healing dan mendapatkan kegembiraan,” kata Rektor UMP, Jebul Suroso.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa yang dimaksud dengan santet Banyuwangi? Santet Banyuwangi punya sejarah panjang sejak zaman kerajaan. Banyuwangi dikenal dengan julukan kota santet. Kini santet sering hanya dipahami sebagai sesuatu yang buruk, padahal tidak demikian.