Belum terima surat Kemenpora, Roy Suryo tegaskan sudah kembalikan aset negara
Belum terima surat Kemenpora, Roy Suryo tegaskan sudah kembalikan aset negara. Kuasa hukum menilai tuduhan tersebut merupakan fitnah kepada Roy Suryo padahal barang milik negara itu telah dipulangkan kliennya.
Penasihat kuasa hukum Roy Suryo, M. Tigor P. Simatupang mengatakan, hingga saat ini belum menerima surat dari Kemenpora terkait pengembalian 3.226 aset negara selama kliennya menjabat Menpora. Tigor pun mempertanyakan pernyataan pihak Kemenpora telah mengirimkan surat itu usai beredar luas di media sosial.
"Surat itu belum pernah sampai ke Pak Roy," kata Tigor, saat dihubungi merdeka.com, Rabu (5/9).
-
Apa yang Roy Suryo tuduhkan? Roy Suryo menuding KPU tidak berlaku adil sebab ada tiga mic yang digunakan Gibran. Hal itu disebut Roy menjadi perlakuan yang berbeda.Tiga mic yang dimaksud Roy adalah Clip-on, Hand held dan Head set yang disinyalir adalah earphone atau ear feeder.
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Bagaimana Raden Ario Soerjo meninggal? Lalu mereka disuruh turun kemudian dibawa ke hutan dan dihabisi nyawanya oleh PKI.
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan ke polisi? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024. “Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,” kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
Menurut Tigor, pihaknya bakal meminta klarifikasi Kemenpora terkait tuduhan menguasai aset negara dilakukan kliennya. Dia menilai tuduhan tersebut merupakan fitnah kepada Roy Suryo padahal barang milik negara itu telah dipulangkan kliennya.
"Kalau itu surat sudah menyebar di media sosial itu yang kita sayangkan. Kok kaya begitu, setelah menyebar baru ada pernyataan itu betul tanda tangan saya. Berarti Kemenpora itu tidak ada itikad baiknya," kata Tigor.
Dia menjelaskan, aset yang dituduhkan kepada kliennya telah dikembalikan ke Kemenpora pada 2014 silam atau persis setelah politisi Partai Demokrat itu tak menjabat Menpora. Menurut dia, barang yang selama ini disebut Kemenpora belum dikembalikan dikirim tanpa sepengetahuan kliennya.
"Aset itu sudah dipulangin semua. Tahun 2014 pas Pak Roy sudah enggak jadi menteri. Pada saat Pak Roy pergi ke luar negeri itu barang dikirimkan dari kehendak Kemenpora sendiri ke rumah di Yogyakarta. Setelah sebulan pengiriman itu Pak Roy pulang dari luar negeri kaget barang dari mana menumpuk sampai mobil sulit diparkir. Pak Roy pun meminta semua barang itu dikembalikan," ujar Tigor.
Saat ini, ujar Tigor, pihaknya sedang mengumpulkan struk pengiriman barang sebagai bukti barang tersebut telah dikembalikan ke Kemenpora. Termasuk struk pengiriman balik barang ke Kemenpora dengan biaya dikeluarkan Roy Suryo sendiri sebagai bahan menyomasi Kemenpora.
"Nanti kalau sudah lengkap baru kita bicara sekalian somasi. Bicara pakai data enggak bicara kayak mereka nyembur-nyembur. Surat belum dikirim sudah ngomong," kata dia.
Tigor menilai Roy Suryo menjadi kambing hitam pihak Kemenpora yang ketakutan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah laporan keuangannya mendapat penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia menuding laporan keuangan buruk itu karena terjadi mark-up dilakukan sejumlah pihak di Kemenpora.
"Kita duga keras takut diperiksa KPK itu kan ada mark up semua. Di Kemenpora terjadi mark up pembelian barang-barang yang enggak perlu itu diperiksa BPK. Jadi dicari kambing hitamnya. Padahal siapa yang beli barang itu ya orang Kemenpora, kepala rumah tangganya orang Kemenpora, semua orang Kemenpora barang segala macam mereka yang beli. Tidak ada perintah Pak Roy, baru belakangan dimasalahin, ditanyain, mana tahu," tukasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali menyurati mantan Menpora era Pemerintahan SBY, Roy Suryo. Hal ini terkait barang milik negara (BMN) yang dia bawa selama menjabat dan belum dikembalikan.
Surat bernomor 513/SET.BIII/V/2018 tersebut viral di media sosial. Pihak Kemenpora membenarkan telah mengirimkan surat yang dibuat tanggal 1 Mei 2018 lalu.
"Surat itu betul," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto Gatot saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (4/9).
Dalam surat disebutkan Roy belum mengembalikan sebanyak 3.226 unit barang. Tak ada penjelasan rinci barang-barang apa saja yang masih dibawa Roy.
Tahun 2016 lalu, Roy Suryo juga sempat dikirimi surat untuk mengembalikan sejumlah barang milik negara. Barang-barang yang antara lain meliputi antena parabola, karpet turki, hingga komponen alat pemancar itu disebutkan masih dikuasai Roy Suryo sejak dia berstatus sebagai pejabat negara hingga lengser.
Namun, Roy Suryo membantah belum mengembalikan 3.226 aset negara selama menjadi Menpora seperti surat dilayangkan Kemenpora.
"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa ? Padahal tidak sama sekali," kata Roy Suryo dalam pesan singkat kepada merdeka.com, Selasa (4/9) malam.
Namun, politisi Partai Demokrat ini tak menjelaskan rinci telah mengembalikan barang milik negara itu atau tidak. Malahan, dia menduga surat dikirimkan Kemenpora kepadanya itu merupakan fitnah di tengah tahun politik.
"Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," kata Roy.
Baca juga:
Bantah belum kembalikan 3.226 barang milik negara, Roy Suryo merasa difitnah
PDIP sebut Roy Suryo punya tanggungjawab moral kembalikan aset Kemenpora
Saat Roy Suryo berhadapan dengan Ruhut Sitompul di TV
Inilah daftar barang milik negara yang diduga dibawa Roy Suryo
Demokrat minta Roy Suryo segera selesaikan polemik aset Kemenpora
Kemenpora surati Roy Suryo minta kembalikan 3.226 barang milik negara