Belum usai penyidikan Obor Rakyat, kini muncul oborrakyat.com
Apa yang ditayangkan oborrakyat.com lebih banyak pemberitaan negatif tentang capres Joko Widodo (Jokowi).
Di tengah berjalannya proses penyelidikan terkait tabloid Obor Rakyat, kini media dengan nama sama tampil dalam bentuk online. Warna kuning diambil sebagai latar belakang situs tersebut.
Situs www.oborrakyat.com menampilkan berbagai pemberitaan terkait pasangan capres-cawapres peserta pemilu. Namun, apa yang ditayangkan oborrakyat.com lebih banyak pemberitaan negatif tentang capres Joko Widodo ( Jokowi ).
Oborrakyat.com memiliki enam kanal berita. Namun, dalam pemberitaannya oborrakyat.com tidak mencantumkan nama reporter, pun struktur redaksinya. Situs ini hanya mencantumkan alamat redaksi di Jl Bekasi Timur 7 no 15b Rawa Bunga Jatinegara.
Belum diketahui apakah oborrakyat.com terkait dengan tabloid cetak dengan nama sama yang sekarang sedang diselidiki Bareskrim Polri. Hanya saja bentuk huruf Obor Rakyat di tabloid cetak sama dengan di oborrakyat.com.
Pemimpin Redaksi tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono juga tidak membalas pesan dari merdeka.com. Padahal, pesan sudah terbaca.
Setiyardi sudah dua kali diperiksa oleh Bareskrim Polri. Namun ketika ditanya soal percetakan Obor Rakyat, asisten Staf Khusus Presiden Velix Wanggai itu malah meninggi. Setiyardi cuma mengatakan dialah yang mengirim seratus ribu eksemplar tabloid berisi berita SARA terkait capres Joko Widodo ( Jokowi ) itu kepada pesantren-pesantren di Jawa.
Ketua Dewan Pers Bagir Manan pernah menyatakan bahwa Obor Rakyat bukan termasuk pers. Bagir menyebut dua kriteria yang tidak dipenuhi Obor Rayat sebagai bagian dari pers yakni berbadan hukum dan memiliki alamat yang jelas.
"Ada dua kriteria. Pertama dari segi penyelenggaraannya, menurut Undang-Undang penyelenggara pers harus berbadan hukum, dia (Obor Rakyat) tidak menunjukkan itu. Kemudian dari sisi pengelolaan persnya dia (pers) harus ada alamat yang jelas, ada pimpinan redaksinya itu (Obor Rakyat) sama sekali kita tidak temukan," kata bagir di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6).
Tabloid Obor Rakyat diduga melanggar UU Pers yakni Pasal 9 Ayat 2 yang menyebutkan bahwa pers harus berbadan hukum. Ancaman sanksinya yakni pidana denda Rp 100 juta.
Tim advokasi Jokowi - JK melaporkan penulis Obor Rakyat Setiyardi dan Darmawan Sepriyossa terkait dugaan melanggar Pasal 310 KUHP tentang fitnah dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik ke Mabes Polri pada Senin (16/6) lalu.
Baca juga:
Pengacara benarkan oborrakyat.com bagian tabloid Obor Rakyat
Jokowi: Obor harus dibalas dengan Obor lagi
Pemred Setiyardi tutup mulut soal percetakan Obor Rakyat
Timses Jokowi sebar Tabloid Obor tandingan ke warga Sukabumi
Dua kali mangkir, penulis Obor Rakyat ngaku sedang umroh
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Sebagai informasi, turut mendampingi Presiden dalam kegiatan ini adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Gubernur Jambi Al Haris, dan Pj. Bupati Merangin Mukti.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.