Benang kusut kasus penyiraman Novel Baswedan
Benang kusut kasus penyiraman Novel Baswedan. Lantas sampai kapan kasus ini segera terungkap?
Empat bulan sudah penyidik KPK Novel Baswedan menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) terhitung sejak Rabu (12/4). Perawatan itu mesti dilakukan Novel usai disiram air keras orang tak dikenal setelah pulang salat Subuh di kediamannya Jalan Deposito T nomor 8, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakut, Selasa (11/4).
Namun, hingga empat bulan berlalu penyiram Novel Baswedan masih misterius. Padahal sejumlah titik terang mengungkap kasus tersebut telah dikantongi pihak kepolisian.
Salah satunya rekaman CCTV dan jepretan kamera tetangga rumah terkait dua pria dicurigai sebagai penyiram Novel. Dalam rekaman itu terlihat keduanya kerap mondar-mandir sekitar rumah Novel sebelum insiden penyiraman.
Kendati sempat diamankan, namun polisi menegaskan keduanya bukan merupakan pelaku. Keduanya disebut polisi merupakan debt collector motor atau mobil serta informan yang biasa digunakan aparat dalam mengungkap kasus curanmor.
Kasus tersebut semakin pelik setelah Novel meyakini serangan tersebut buntut kasus dugaan korupsi ditanganinya. Tak hanya itu, dia pun berkali-kali menyebut perwira tinggi kepolisian ada di balik teror terhadapnya.
Dugaan keterlibatan polisi berpangkat jenderal itu diketahui Novel dari salah satu seniornya saat masih aktif di kepolisian. Sayangnya Novel hingga kini tak juga mengungkap identitas jenderal tersebut.
Polisi pun telah meminta keterangan Novel di Singapura terkait dugaan keterlibatan jenderal tersebut. Namun 'membisunya' Novel soal identitas jenderal tersebut membuat polisi mengaku kesulitan membongkar kasus ini.
"(Soal keterlibatan jenderal) Dia belum menyampaikan, intinya belum waktunya saya sampaikan sebelum pelaku ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/8).
Belum terungkapnya kasus penyiraman terhadap Novel membuat pihak keluarga angkat bicara. Keluarga bahkan menyurati Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus ini.
"Harapannya adalah agar segera ada perhatian bapak presiden membentuk TGPF agar bisa melihat fakta-fakta penyiraman air keras ini secara obyektif," kata istri Novel, Rina Emilda (Emil) di rumahnya Jalan Deposito Blok T nomor 8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (28/8).
Emil menjelaskan, suaminya kini sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Singapura. Penyidik senior KPK itu tengah menjalani serangkaian operasi untuk memulihkan kondisinya.
Pada operasi tahap pertama yang dijalani pada tanggal 17 Agustus 2017, adalah mengambil jaringan gigi dan gusi kemudian ditanam di dalam pipi. Setelah dua bulan jaring ini akan di pasang di mata kiri untuk mengganti bagian yang sudah rusak.
"Operasi tindakan mata kiri nya kemarin ada beberapa yaitu menghilangkan katarak, menghilangkan glukoma, menghilangkan jaringan yang mati di mata kiri, jaringan kornea. Membuang selaput baby skin yang ditanam pada operasi sebelumnya dan membuang kalsium yang menumpuk akibat pemakaian obat-obatan tetes," ujar dia.
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi mengungkapkan, Presiden Joko Widodo menyambut baik keinginan Rina Emilda yang ingin bertemu agar kasus menimpa suaminya terang benderang. Namun dia belum dapat memastikan kapan pertemuan tersebut akan berlangsung.
Johan menambahkan, Rina sudah menyerahkan surat permohonan untuk bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
Dia menambahkan, Presiden Jokowi meminta agar sang ibu Novel Baswedan dapat ikut dalam pertemuan. Namun, dia memang belum dapat memastikan kapan pertemuan itu akan terlaksana.
"Enggak-enggak masalah. Kan permintaannya bertemu untuk menyampaikan ucapan terima kasih karena dibantu, gitu-gitu kan. Dan malah Presiden mention sebaiknya sama ibunya juga," ujarnya.
Namun bak benang kusut perkara itu semakin sulit dipecahkan setelah kuasa hukum Novel menyebut kliennya saat menjalani perawatan di Singapura masih mendapat teror. Kendati selama menjalani perawatan mendapat penjagaan yang super ketat, namun tim kuasa hukum menyebut ada pihak yang memata-matai selama Novel di Singapura.
"Ya ada yang jagain dia juga, tapi ya kita sama sama tahu bahwa dia juga sudah dimata-matai," kata Haris Azhar di rumah Novel, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (28/8).
Dia meminta negara hadir, memberi perlindungan kepada Novel selama di Singapura. Apalagi dalang kasus ini belum terungkap dan pelakunya juga masih bebas berkeliaran.
Mantan koordinator Kontras ini berharap Presiden tidak tinggal diam. Perlu ada tindakan tegas dan berani dari Presiden.
"Karena proses hukum terhadap penyerangan Novel tidak dapat dilakukan itu menyebabkan para penyerang itu atau bandit bandit itu terus leluasa untuk melakukan tindakan tindakan yang cenderung menyerang novel," kata dia.
Lantas sampai kapan kasus ini segera terungkap?
Baca juga:
Di depan Pansus KPK, pencuri sarang walet beberkan penyiksaan oleh Novel Baswedan
Punya kemampuan surveillance, KPK diminta bentuk tim bantu kasus Novel oleh Kapolri
Jalan pedang Novel Baswedan
Operasi besar mata kiri Novel Baswedan kemungkinan batal dilakukan
Ketika Kapolri nilai TPF kasus Novel belum waktunya dibentuk
Kapolri lapor Presiden, KPK sebut sinyal baik untuk kasus Novel
Polisi akan sebar sketsa wajah penyerang Novel Baswedan
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Kapan Air Terjun Nyarai terbentuk? Di sini, kamu bisa menikmati gemuruh air dan kolamnya yang terbentuk sejak ratusan tahun lalu.
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.