Bendahara Laporkan Plt Kepsek SMPN 6 Pasarkemis Diduga Salahgunakan Dana BOS
Bendahara SMPN 6 Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Haprilia Yeni, berjuang membongkar dugaan penyalahgunaan wewenang penggunaan dana bantuan operasional sekolah daerah (Bosda), dengan membuat laporan Polisi ke Polda Banten.
Bendahara SMPN 6 Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Haprilia Yeni, berjuang membongkar dugaan penyalahgunaan wewenang penggunaan dana bantuan operasional sekolah daerah (Bosda), dengan membuat laporan Polisi ke Polda Banten.
Ditemani kuasa hukum dari LBH Situmeang, Haprilia melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut, langsung kepada Direktur Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Banten.
-
Di mana Perpustakaan Bank Indonesia di Surabaya berada? Perpustakaan ini terletak di tengah kota, tepatnya di Jalan Taman Mayangkara, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.
-
Apa yang ditemukan para peneliti di Dataran Tinggi Antartika Timur? DATARAN TINGGI ANTARTIKA TIMUR Para peneliti memeriksa kembali data satelit yang diambil dari punggung bukit di lapisan es Antartika yang sebelumnya mencapai minus 93 derajat Celcius. "Ini tampaknya menjadi batas seberapa dingin di permukaan Bumi."
-
Siapa saja yang diajak untuk mengikuti kegiatan 'Wara-wiri Mengajar' di Tangerang? Komunitas Wara-wiri Mengajar akan mengajak siapapun, khususnya generasi milenial agar mengenal seluk-beluk Kota Tangerang di masa silam.
-
Apa saja fungsi utama bank pemerintah di Indonesia? Bank pemerintah memiliki sejumlah fungsi penting dalam mengelola keuangan negara dan menyelenggarakan sistem keuangan. Berikut adalah beberapa fungsi utama bank pemerintah: 1. Manajemen Keuangan Publik Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat. 2. Penyediaan Layanan Perbankan untuk Pemerintah Bank pemerintah menyediakan layanan perbankan khusus untuk pemerintah. Ini termasuk penempatan dana pemerintah, pembiayaan proyek-proyek pembangunan, dan pelaksanaan transaksi keuangan pemerintah secara efisien. 3. Pelaksanaan Kebijakan Moneter Bank pemerintah seringkali menjadi pelaksana kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank sentral. Mereka dapat berpartisipasi dalam pengaturan suku bunga, kontrol uang beredar, dan kebijakan lainnya untuk mencapai tujuan stabilitas ekonomi. 4. Pembiayaan Pembangunan. Salah satu peran kunci bank pemerintah adalah memberikan pembiayaan untuk proyek-proyek pembangunan nasional. Mereka dapat memberikan pinjaman jangka panjang untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, energi, dan industri. 5. Dukungan terhadap Sektor-sektor Kunci. Bank pemerintah dapat memberikan dukungan finansial khusus untuk sektor-sektor yang dianggap strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat mencakup sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan. 6. Penyelenggaraan Program Pemerintah. Bank pemerintah dapat menjadi penyelenggara program-program pemerintah, seperti program bantuan sosial atau program kredit bagi sektor-sektor tertentu. 7. Pengelolaan Risiko Keuangan. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga keuangan yang besar, bank pemerintah juga berperan dalam mengelola risiko keuangan. Hal ini mencakup pemantauan dan penilaian risiko, serta penerapan strategi untuk mengurangi dampak risiko keuangan yang mungkin timbul. 8. Mendukung Kestabilan Sistem Keuangan. Bank pemerintah dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Mereka memiliki peran penting dalam menangani krisis keuangan dan memberikan dukungan finansial guna mencegah dampak yang lebih besar pada perekonomian.
-
Dimana saja tempat yang dikunjungi dalam kegiatan 'Wara-wiri Mengajar' di Tangerang? Beberapa tempat yang dikunjungi tentunya memiliki nilai sejarah yang kuat seperti Taman Makam Pahlawan Taruna, Stadion Benteng Reborn, Klenteng Boen Tek Bio, Makam Kalipasir serta kawasan Pasar Lama Tangerang.
-
Kapan Gedung De Javasche Bank diresmikan? Gedung De Javasche Bank ini diresmikan pada 30 Juli 1907, disusul dua kantor cabang lainnya pada 15 Januari 1908 dan 3 Februari 1908.
"Benar laporan itu kami sampaikan Rabu (24/7). Saat ini, kami tinggal menunggu tindak lanjut dari Kepolisian," kata Anri Saputra Situmeang, Direktur Eksekutif LBH Situmeang, selaku kuasa hukum dari Haprilia Yeni, Jumat (26/7).
Tidak cuma itu, Anri juga melaporkan, Agus Soni Sobari yang merupakan Plt Kepsek, yang diduga merugikan negara karena menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) tak sesuai dengan semestinya.
Diberitakan sebelumnya, pencairan dana Bosda SMPN 6 Pasarkemis diduga tak sesuai prosedur. Dalam laporan dugaan penyalahgunaan wewenang itu, Anri mengungkap ada tiga poin dalam laporan tersebut, yakni, penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Agus Soni Sobari, Plt Kepala SMPN 6 Pasarkemis, lantaran mengganti bendahara definitif dengan bendahara yang baru tanpa ada persetujuan dinas terkait, di saat pencairan dana Bosda dari Dinas Pendidikan kabupaten.
Poin kedua, yakni Plt Kepala SMPN 6 Pasarkemis, diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk mencairkan dana Bosda sebesar Rp13.595.985 bersama dengan Bendahara yang tidak sah yakni Hafidz Solihat di Bank BJB.
Selanjutnya, berdasarkan laporan yang disampaikan pelapor Haprilia, terang Andri, Plt Kepala SMPN 6 Pasar Kemis kembali mencairkan uang Bos Nasional sebesar Rp50.800.000 melalui rekening SMPN 1 Sindang Jaya.
"Dari sini saja banyak kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan Plt Kepala SMPN 6 Pasarkemis. Seharusnya Plt Kepala SMPN 6 tahu akan tugas pokok dan fungsi dirinya menjabat hanya sebagai Plt, bukan Kepsek definitif," kata Anri.
Tak hanya sampai di situ saja, Plt Kepala SMPN 6 Pasarkemis juga diduga kuat melakukan pemalsuan data dengan membuat laporan palsu, yakni membuat laporan polisi jika buku cek/giro SMPN 6 Pasarkemis hilang saat akan pencairan ke bank BJB.
Padahal, buku tersebut masih dipegang oleh bendahara yang sah yang diangkat oleh Kepala SMPN 6 Pasarkemis yang disahkan oleh kepala Dinas Pendidikan dan ditandatangani oleh Bupati Tangerang.
"Berdasarkan keterangan dari klien kami, ini ada indikasi Dinas Pendidikan juga ikut bermain. Sebab dinas tersebut bisa meloloskan administrasi pencairan dana Bosda dan Bos Nasional, meskipun bendahara dan rekening sekolah berbeda," terang Anri.
Anri menambahkan, akibat penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Plt Kepala SMPN 6 Pasar Kemis ini, maka terjadi indikasi korupsi. Karena secara aturan Plt Kepala sekolah hanya melanjutkan program kerja yang sudah dibuat oleh Kepala sekolah sebelumnya. Bukan bertindak layaknya seperti kepala sekolah definitif. Yakni, bisa menggunakan anggaran seenaknya bahkan bisa mengganti bendahara definitif seenaknya.
"Kami akan menyurati Bupati Tangerang, Inspektorat dan DPRD dalam waktu dekat. Kami juga akan menyampaikan tembusan laporan ini ke Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti," kata dia.
Sementara Plt Kepsek SMPN 6 Pasarkemis Agus Soni Sobari, di konfirmasi melalui sambungan telepon menegaskan, bahwa seluruh tuduhan yang disampaikan anak buahnya itu, tidak benar.
"Itu semua tidak benar, soal penyalahgunaan wewenang, penggunaan dana Bos dan lainnya. Saya dari awal sudah mengatakan, kalau dia ingin menjadi bendahara harus memperbaiki laporan. Kalau seperti ini, saya juga sudah ambil langkah-langkah hukum," singkat dia.
Baca juga:
Mendikbud Sebut Perpres Zonasi Jadi Solusi Persoalan PPDB & Pendidikan
SMK di Jawa dan Kalimantan Dapat Donasi Tiga Unit Mitsubishi Colt Diesel
Sri Mulyani Kucurkan Anggaran Rp492 Triliun untuk Pendidikan Tahun Ini
Sekolah di Australia Pakai Bahasa Indonesia untuk Pelajaran Agama
Di SDN 3 Salawu Tasikmalaya, Satu Kelas Berisi 59 Siswa
Heboh Pelajar di Sukabumi Kibarkan Bendera Bertulis Tauhid
Gedung Sekolah Terbakar, Siswa SD di Karawang Belajar di Lantai