Bendahara Pinjam Rp264 Juta ke Warga, Lurah Duri Kepa Bilang 'Itu Atas Nama Pribadi'
Merasa jengkel dengan pengakuan Lurah Marhali yang mengaku tidak pernah meminjam uang, S meminta Marhali untuk cetak rekening koran.
Seorang warga Kota Tangerang, berinisial S, melaporkan Lurah Duri Kepa, Jakarta Barat, Marhali ke Polres Metro Tangerang lantaran diduga meminjam uang namun tak kunjung dikembalikan. Menurut SK, pinjaman yang mengatasnamakan Kelurahan Duri Kepa, untuk pembayaran honor RT-RW.
"Yang saya laporkan bukan bendahara dan lurah, tapi lurahnya yang saya laporkan karena pejabat tertinggi di sana lurah bukan bendahara kan," ucap S, Kamis (28/10).
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut terjadi? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kenapa singkatan penting? Secara umum, telah disebutkan bahwa singkatan berguna untuk efisiensi, yaitu mempermudah dan mempercepat komunikasi tertulis maupun lisan.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
S menceritakan kronologi pinjaman uang berbuntut laporan ke polisi itu lantaran bendahara Kelurahan Duri Kepa, bernama Devi Ambarsari menghubunginya melalui sambungan telepon dan mengatakan membutuhkan dana untuk membayar honor RT bulan Mei 2021 sebesar Rp340 juta.
S sempat menanyakan penyebab honor RT-RW tak kunjung cair dan dijawab Devi karena keuangan kelurahan minus.
Karena memiliki kedekatan dengan Devi, Sandra mentransfer sejumlah uang kerekening 51 RT yang diterima S. Hingga pada Juni 2021 total uang yang telah ditransfer sebesar Rp264,5 juta. "Tapi dari lurahnya sendiri tidak mengakui, tidak pernah menerima uang pinjaman dari saya," kata S.
Merasa jengkel dengan pengakuan Lurah Marhali yang mengaku tidak pernah meminjam uang, S meminta Marhali untuk cetak rekening koran.
Dalam kasus ini, S mengaku tidak pernah bertemu dan membahas khusus terkait pinjaman dengan Marhali.
"Saya enggak pernah bertemu dengan Pak Lurah, tapi saya pernah ketemu dengan Pak Lurah, tidak ada proyek apapun," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Duri Kepa, Marhali membantah adanya penerimaan uang dari perorangan untuk membayar honorarium RT RW.
Marhali menyebutkan, transfer yang dilakukan antara Devi dan S sebagai pinjaman pribadi yang mengatasnamakan kelurahan atau instansi. "Itu tidak ada, masa honor kelurahan dibayar sama seseorang, bukan dari kelurahan. Itu pinjaman atas nama pribadi," ucap Marhali.
Marhali menuturkan, selama ini honorarium ditransfer langsung dari Pemprov DKI. Memang untuk September ini terjadi penundaan pembayaran karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.
Kelurahan, kata Marhali, sudah berkomunikasi dengan RT-RW dan sepakat honor akan dibayar pada Desember.
Mengenai kasus ini, pihaknya bahkan memanggil Devi sebagai bendahara untuk menjelaskan duduk perkara transfer tersebut. Hanya saja, sejak 3 September, kelurahan berkirim surat kepada Devi tak pernah direspons.
Perihal adanya penggunaan kop surat yang dipakai saat meminta transfer kepada Sandra, ditegaskan Marhali bahwa itu tanpa sepengetahuan dirinya.
Marhali pun mengaku siap memberikan keterangan kepada polisi agar kasus ini dapat menemui titik terang.
"Saya menunggu dipanggil saja biar terang benderang. Saya siap," tegas Marhali.
S sendiri sudah melaporkan Lurah Duri Kepa Marhali ke Polres Metro Tangerang Kota dengan dugaan pasal 378 dan atau 372 tentang penipuan/penggelapan.
Baca juga:
Respons Wagub DKI soal Kelurahan Duri Kepa Pinjam Duit Warga buat Bayar Honor RT
Modus Janjikan Jadi Pegawai PDAM, Karyawan BUMD di Bali Tipu Korban Rp110 Juta
CEK FAKTA: Hoaks, Promo Handphone dari JNE
Pria di Bali Ini Tertipu Beli Mobil Murah, Dianiaya dan Ponselnya Dirampas
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Berkedok Jual Beli Mobil di Bali
Belajar dari Kasus 'Si Lugu Pembeli Mobil', Ini Pesan Penting Jenderal Polisi