Benih lobster senilai Rp 9,5 M dari Sukabumi hendak diselundupkan ke Singapura
Benih lobster senilai Rp 9,5 M dari Sukabumi hendak diselundupkan ke Singapura. Penyelundupan benih lobster senilai Rp 9,5 miliar berhasil digagalkan Polres Kota Bandara Soekarno Hatta. Upaya penyelundupan ini dilakukan oleh 5 pelaku yang rencananya akan diterbangkan ke Batam dan dikirim ke Singapura.
Penyelundupan benih lobster senilai Rp 9,5 miliar berhasil digagalkan Polres Kota Bandara Soekarno Hatta. Upaya penyelundupan ini dilakukan oleh 5 pelaku yang rencananya akan diterbangkan ke Batam dan dikirim ke Singapura.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Arief Rahman menerangkan, pihaknya telah mengamankan 5 orang pelaku dalam tindak pidana penyelundupan hewan ternak tanpa izin itu. Sampai saat ini, kasus itu juga masih dalam pengembangan pihaknya, untuk mencari pemesan bibit lobster tersebut.
"Jumlah benih lobster yang akan diselundupkan 83.750 ekor. Harganya senilai Rp 9,5 miliar," kata Arief saat ungkap kasus perkara pidana di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (7/9).
Menurut Arief, para tersangka yang diamankan itu, P (31), DF (25), MR (29), S (43), dan AHS (24) itu diamankan di Polresta Bandara pada 28 Agustus 2017 kemarin. Mereka umumnya berasal dari Bandung dan Riau.
"Mereka ini kurir, kami masih mencari pelaku lainnya. Siapa yang menyuruh para kurir ini, masih dalam pencarian kami," ucapnya.
Dia mengungkapkan, benih lobster itu hendak diterbangkan melalui maskapai pesawat Lion Air JT 370. Pelaku berupaya menyelundupkan bibit lobster ini di dalam sembilan koper berukuran besar.
"Mereka kelihatannya sudah mahir menyembunyikan lobster itu. Dimasukkan ke plastik dalam keadaan hidup, lalu ditaruh ke dalam koper - koper ini," kata Arief.
Para kurir mengaku mendapatkan benih lobster tersebut dari Pesisir Selatan, Sukabumi, Jawa Barat. Mereka membelinya dari para petani tengkulak.
"Saya dapat upah hanya Rp 500.000 sekali kirim barang ini," terang satu dari pelaku.