Benturkan kepala & pukul perut bayi hingga tewas, ibu kandung jadi tersangka
"Korban mengalami pendarahan di otak dan lambung," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto.
Siti Khanifah, ibu rumah tangga di Kota Bekasi menjadi tersangka pembunuhan anak kandungnya sendiri, Winda Wulandari (1 tahun dua bulan). Korban tewas karena mendapatkan kekerasan fisik.
"Korban mengalami pendarahan di otak dan lambung," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto, Senin (5/2).
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
Menurut dia, pendarahan itu karena korban dibenturkan ke tembok dan dipukul perutnya. Selain ada luka yang fatal itu, sejumlah bagian di tubuhnya luka memar seperti di paha, lengan, dan wajah.
Ia mengatakan, kasus itu terungkap setelah kader Posyandu di lingkungan tempat tinggalnya Jalan Plebesit, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi melapor ke polisi. Sebab, warga yang melayat menemukan sejumlah luka memar.
"Dari laporan itu kami selidiki, hasil autopsi di RS Polri ditemukan luka pendarahan," kata dia.
Menurut dia, setelah keluar hasil autopsi, ibu dari bayi tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
"Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancamannya hukuman penjara maksimal 12 tahun," kata dia.
Barang bukti disita berupa sejumlan pakaian korban, dan hasil visum rumah sakit.
Indarto mengatakan, ibu bayi tersebut melakukan kekerasan tersebut sejak tiga bulan lalu. "Hasil pemeriksaan, diduga penganiayaan dilakukan sejak tiga bulan lalu," kata Indarto.
Menurut dia, korban tinggal di rumahnya di Jalan Plebisit, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi baru tiga hari. Sebelumnya tinggal di kampungnya di Pemalang, Jawa Tengah.
"Di Pemalang sudah mendapatkan kekerasan fisik, puncaknya di Bekasi, korban sampai luka pendarahan di otak dan lambung," kata dia.
Menurut dia, kekerasan itu berupa korban dipukul, dibenturkan. Alasannya, korban tidak mau makan maupun minum obat. Korban juga sempat dikerok sebelum akhirnya kejang-kejang pada Sabtu malam lalu.
"Korban meninggal di Rumah Sakit kemarin pagi, kami yang dapat laporan kemudian menyelidikinya," kata Indarto.
Baca juga:
Diduga meninggal akibat dianiaya, bayi di Bekasi batal dimakamkan
Tak ada penyesalan, Gayatri dan Doni tertawa usai membunuh bayi
Viral di Facebook, pelaku kekerasan terhadap anak diamankan Polda Metro Jaya
Doni berkeras tak aniaya anak yang masih 9 bulan sampai tewas
Detik-detik bayi 9 bulan meninggal dunia usai dianiaya orangtua