Berantas miras oplosan, pemerintah daerah sampai RT diminta ikut terlibat
Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menegaskan, razia terhadap miras oplosan harus dilakukan secara berkala, tak hanya ketika muncul korban tewas. Sejauh ini, tercatat sebanyak 89 korban tewas akibat tenggak miras oplosan di Jakarta dan Jawa Barat.
Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menegaskan, razia terhadap miras oplosan harus dilakukan secara berkala, tak hanya ketika muncul korban tewas. Sejauh ini, tercatat sebanyak 89 korban tewas akibat tenggak miras oplosan di Jakarta dan Jawa Barat.
Sahroni mengapresiasi langkah tanggap kepolisian dalam penanganan kasus miras oplosan ini. Sependapat dengan Wakapolri Komjen Syafruddin, politisi NasDem ini memandang 89 orang korban miras maut itu merupakan fenomena yang meresahkan masyarakat Indonesia.
-
Kapan Tyas Mirasih terlihat seperti ratu dengan mahkotanya? Tyas terlihat seperti seorang ratu dengan mahkotanya yang merupakan karya dari desainer Rinaldy Yunardi, lho.
-
Apa itu Mie Kipas? Merupakan Jenis Mi Yamin Sebenarnya, mi kipas termasuk varian mi yamin yang sudah populer di Jawa Barat. Mi yamin sendiri merupakan mi yang direbus, kemudian diberi banyak bumbu termasuk kecap manis. Mi ini memiliki ukuran yang kecil-kecil, serupa dengan mi kering khas Palembang atau bakmi asli Tionghoa. Secara tampilan, mi kipas mirip dengan mi yamin karena memiliki ukuran yang kecil dan berwarna kecokelatan dari kecap.
-
Apa itu Miruha? Mengutip kanal YouTube Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX, Kamis (23/11), Miruha didefinisikan sebagai teknologi sederhana dari warga Subang di zaman dahulu untuk menyalakan api.
-
Siapa yang menemukan sinyal misterius itu? Para astronom NASA telah menemukan "sinyal" yang tidak dapat dijelaskan datang dari luar galaksi ini. Mereka sedang melihat data selama lebih dari satu dekade dari salah satu teleskop utama NASA ketika mereka menangkap sinyal tersebut.
-
Kapan doa mimpi buruk dibaca? Doa mimpi buruk ini bisa dibaca ketika bangun tidur.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
"Langkah Wakapolri yang menginstruksikan seluruh jajaran Polda untuk menyelesaikan kasus secara tuntas dan mengungkap sampai ke akarnya patut kita apresiasi. Yang menjadi catatan, bukan hanya Polri yang harus ambil bagian dalam memerangi minuman oplosan," kata Sahroni, Kamis (12/4).
"Pemerintah daerah sampai level terendah hingga RT patut melakukan pengawasan dan memberikan informasi terhadap peredaran minuman keras oplosan. Dengan peran aktif RT dan RW pemetaan terhadap minuman keras oplosan akan lebih efektif," lanjutnya.
Sahroni mendukung langkah Polri yang mengkaji kemungkinan dijeratnya tersangka kasus minuman keras (miras) oplosan dengan pembunuhan berencana melalui Pasal 340 KUHP. Jeratan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan terbukti tak membuat gentar para pengoplos minuman keras mendistribusikan hasil karyanya ke masyarakat.
"Hukuman lebih berat patut diberikan kepada pengoplos minuman keras yang mendistribusikan ke masyarakat. Karena keuntungan semata, banyak korban jiwa melayang. Setidaknya berbagai pemberitaan di media massa menyebutkan lebih dari 50 korban tewas sepanjang 2017," jelas Sahroni.
Lebih jauh, dirinya meminta pengawasan terhadap kimia yang dijual bebas lebih diperketat, seperti etanol dan metanol yang menjadi bahan dasar oplosan minuman keras.
Diberitakan sebelumnya, 89 Orang dinyatakan tewas akibat menenggak Miras oplosan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Wakapolri Komjen Pol Syafruddin telah memerintahkan kepada seluruh anak buahnya untuk mengungkap dan mengusut tuntas produsen miras maut tersebut.
Syafruddin mengatakan, sebelum bulan Ramadan 2018 yang jatuh pada pertengahan Mei nanti, kasus miras oplosan harus sudah selesai. Dia tak ingin, ada kasus orang tewas lagi karena meneggak miras maut itu di bulan suci umat Islam.
"Sebelum bulan Ramadan harus terungkap dan selesai. Karena kenapa, kita akan memasukin bulan suci umat Islam yaitu Ramadan. Jangan sampai umat Islam mau ibadah terganggu dengan urusan miras itu. Karena ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam," kata Syafruddin usai salat Jumat di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jaksel, Jumat (13/4).
Wakapolri pun telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk serius menangani kasus ini. Bahkan dia mengancam, akan memecat anak buahnya jika diketahui tak mampu mengungkap kasus miras oplosan tersebut.
"Ini sindikat, mau kelompok, mau perorangan tidak ada urusan harus dihabiskan, pokoknya sebelum 1 Ramadan itu harus selesai dan opini tidak ada lagi, berhenti, kalau ada para wilayah, kapolda, kapolres, tidak serius kita akan ganti," tegas dia.
Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia ini menekankan, Polri saat ini tengah melakukan operasi besar-besaran memberantas peredaran miras oplosan. Bareskrim dibantu intelijen tengah memantau pergerakan miras maut itu. Jangan sampai ada jatuh korban lagi.
"Saya minta pasalnya yang maksimal 10 tahun tuntutanya kita akan koordinasikan dengan jaksa supaya maksimal hukumannya," terang dia.
Baca juga:
Wakapolri ancam copot Kapolda dan Kapolres tak serius usut Miras oplosan
2 Satpam tewas, pelaku mampu produksi miras oplosan 3.200 botol/hari
Data Mabes Polri, korban tewas miras oplosan di Jakarta dan Jabar capai 89 orang
Antisipasi miras oplosan renggut nyawa, polisi sita 114 botol arak
Enam ribu botol miras oplosan di Tangerang Selatan dimusnahkan
Polisi buru otak peracik miras oplosan 'maut' di Bandung
Ini kandungan miras yang tewaskan 41 warga Jabar