Berdalih buat jaga diri, petani karet bawa AK-47 warisan teman
Selain itu, pelaku juga menyimpan senjata api rakitan jenis kecepek.
Seorang petani karet bernama Erwani Candra (51), ditangkap polisi karena memiliki senjata api (senpi) jenis AK-47 berikut 20 butir amunisi. Pelaku mengaku mendapatkan senpi organik itu warisan dari temannya yang sudah meninggal.
Pelaku diringkus saat tidur siang di rumahnya di Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (7/8). Penangkapan berawal dari laporan warga yang melihat pelaku kerap menenteng senpi tersebut saat berangkat ke kebun.
Pelaku mengaku sudah tiga tahun memiliki senpi yang diberikan cuma-cuma oleh temannya. Namun, senjata tersebut tidak pernah digunakan untuk berbuat kejahatan melainkan hanya jaga diri.
"Senjata itu warisan teman, cuma buat jaga diri kalau mau ke kebun," ungkap pelaku Erwin di Mapolsek Rambutan, Senin (8/8).
Saat diwarisi, kata dia, AK-47 itu tidak berisi amunisi. Lalu, dia membeli 20 butir pelor dari seseorang seharga Rp 350 ribu. Pelaku juga memodifikasi popor yang sudah rusak termakan usia.
"Larasnya masih asli semua, cuma diganti penyanggah gagangnya saja. Kalo orang yang jual pelornya tidak tahu dimana sekarang, sudah lama tak ketemu," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Rambutan AKP Heryanto mengungkapkan, senpi mematikan tersebut disimpan pelaku di balik pintu rumahnya. Selain itu, pelaku juga menyimpan senjata api rakitan jenis kecepek. Pelaku dikenakan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Senjata AK-47 itu kita lakukan uji laboratorium dahulu. Sejauh ini belum pernah digunakan untuk kriminal," tukas Heryanto.
Baca juga:
Polisi tangkap warga bawa Ak-47 di Palembang
Aksi koboi pengacara tembakkan pistol gara-gara kesal antre ATM
Sedang gali tanah, buruh bangunan temukan senjata beserta amunisi
Rekor, polisi Los Angeles musnahkan 7.044 pucuk senjata api
BPS catat Indonesia tengah jor-joran impor senjata dan amunisi
Panglima TNI: Paspampres pembeli senjata api ilegal diberi sanksi
Masuk ke perumahan warga, PS ditangkap bawa senjata api dan pisau
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.