Berdalih Demi Anak, Warga Palembang Nekat Jambret Handphone
Tersangka mengaku tak ada pilihan lain untuk memenuhi keinginan anak keduanya yang masih duduk di bangku SMP untuk mendapatkan ponsel. Ponsel itu rencananya digunakan untuk memudahkan belajar online yang diberlakukan di sekolahnya.
Novrandy Arditsha (34) nyaris tewas usai digebuki warga karena menjambret. Pelaku berdalih nekat melakukan kejahatan itu karena kesal dengan ulah anaknya yang selalu merengek dibelikan ponsel.
Pelaku beraksi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Senin (1/6). Ketika itu pelaku melihat seorang pejalan kaki, Syaifudin, yang sedang bermain handphone dan menjambretnya.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Kapan Anang Hermansyah dan Krisdayanti akan bertarung di Pemilu? Krisdayanti diketahui akan kembali bertarung untuk merebut kursi parlemen dalam Pemilu 2024 melalui Dapil Jawa Timur V. Sementara itu, Anang Hermansyah akan berjuang untuk mendapatkan suara di Dapil V Kabupaten Bogor.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
Ketika berusaha kabur, pelaku dikejar korban dan warga yang mengetahui aksi itu. Pelaku pun menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diserahkan ke kantor polisi.
Tersangka mengaku tak ada pilihan lain untuk memenuhi keinginan anak keduanya yang masih duduk di bangku SMP untuk mendapatkan ponsel. Ponsel itu rencananya digunakan untuk memudahkan belajar online yang diberlakukan di sekolahnya.
"Saya pusing, kerjaan belum ada anak minta beliin HP, katanya susah tidak punya untuk belajar online, ketinggalan pelajaran. Makanya saja menjambret, mumpung ada kesempatan," kata pria pengangguran itu.
Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, Kompol Mario Ivanry mengungkapkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap aksi kejahatan lain yang dilakukan tersangka sebelumnya. Hal ini untuk mengonfrontir pengakuannya karena terdesak.
"Tapi tersangka tetap kita proses, pasal yang digunakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Barang bukti sudah kita amankan," tegasnya.
Baca juga:
Penangkapan Jambret di Rohil Berujung Petaka, 1 Warga Tewas 2 Polisi Dikeroyok Warga
Seret Korban hingga Luka, Perampas Handphone di Medan Ditembak
Jambret Tewaskan Pemotor Wanita Ditangkap, Kaki Ditembak Karena Melawan
Dipepet dan Dijambret di Jakbar, Pemotor Wanita Tewas Terjatuh
Karyawati Berteriak dari Dalam Angkot, Jambret Dihakimi Massa di Bekasi
Motor Milik Buruh Perempuan di Malang Dibegal Saat Berangkat Kerja