Berdalih ingin Hemat Ketimbang Beli, Warga Bogor Nekat Tanam Ganja di Rumah
Warga Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, menanam pohon ganja di rumahnya demi dapat menghemat uang, untuk kemudian ganja yang ditanam dapat digunakan sendiri.
Warga Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, menanam pohon ganja di rumahnya demi dapat menghemat uang, untuk kemudian ganja yang ditanam dapat digunakan sendiri.
Alih-alih memanen ganja, lelaki berinisial RAP (24) itu justru ditangkap Satres Narkoba Polres Bogor. Awalnya, RAP membeli sepaket ganja, kemudian biji-biji ganja dipisahkan dari daunnya lalu ditanam.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
"Belum pernah panen. Menanamnya juga baru satu bulan belakangan," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham, Kamis (15/9).
Ilham mengungkapkan, berdasar keterangan RAP, biji ganja itu ditanam di pot berukuran besar. Kemudian, saat mulai tumbuh dipindahkan ke beberapa pot berukuran kecil dan diletakkan di atas balkon rumah.
"Jadi dia beli paket ganja, lalu bijinya dipisahkan terus ditanam. Dia melakukan coba-coba saja," ujar Ilha.
Ilham menerangkan bahwa pengakuan RAP, ganja yang ditanam untuk dikonsumsi pribadi, bukan untuk didagangkan. Karena RAP mengaku ingin berhemat dalam mengonsumsi ganja.
"Jadi dengan motivasi bahwa dari pada dia beli, lebih baik menanam (biji ganja). Ketika tumbuh, dia bisa pakai," beber Ilham.
Kepolisian menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan RAP, yaitu empat batang tanaman ganja berukuran besar, satu batang tanaman ganja ukuran sedang, dan 17 batang tanaman ganja ukuran kecil.
Tersangka RAP terancam dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tentunya kami akan melakukan penyelidikan dan pengembangan, kami memburu terkait dengan yang menjual ganja tersebut," pungkasnya.
Baca juga:
Musnahkan Ladang Ganja, TNI ke Warga Aceh: Ganti Tanaman yang Lebih Produktif
Tanam Ganja di Lereng Semeru, Pria Ini Mengaku Konsumsi Sendiri untuk Obat Stroke
Penemuan Satu Hektare Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru
Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas Tiga Hektare di Aceh Utara
Polisi Ungkap Peredaran Ganja di Cimahi, Modusnya Ditempel di Tempat yang Disepakati
DPR Aceh Wacanakan Legalisasi Ganja untuk Medis, Ini Alasannya