Berdalih Susah Cari Kerja, Agus Curi Motor Usai 5 Hari Bebas dari Rutan Kebon Waru
Berdalih Susah Cari Kerja, Agus Kembali Curi Motor Usai 5 Hari Bebas dari Rutan Kebon Waru.
Seorang mantan narapidana melakukan pencurian motor lima hari setelah dinyatakan bebas dari rumah tahanan (rutan). Aksinya itu dilatarbelakangi kebingungannya mendapatkan pekerjaan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Diketahui, tersangka bernama Agus Samperura (44). Ia diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Gang Ciseureuh, Kelurahan Astana Anyar, Kamis (16/4).
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
Berdasarkan catatan hukum, Agus adalah residivis dalam kasus serupa. Ia baru saja bebas murni dari Rutan Kebon Waru pada 11 April 2020.
Kapolsek Astana Anyar Kompol, Wendy Boyoh mengatakan, tersangka melakukan pencurian dengan cara membobol rumah korban dan membawa satu unit sepeda motor serta ponsel.
Dalam melakukan aksinya, Agus dibantu temannya berinisial T yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Keesokan harinya, Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya mendapat petunjuk keberadaan Agus.
"Kami melakukan olah TKP serta memintai keterangan dari saksi. Didapatkan petunjuk tersangka berada di Kabupaten Garut," kata Wendy, Jumat (17/4).
Proses penangkapan akhirnya disertai dengan tembakan peluru yang mengarah ke kaki kanan Agus. Itu dilakukan karena tersangka melakukan perlawanan dan hendak kabur.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," imbuhnya.
Wendy menegaskan tersangka ditahan dan bakal menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka baru bebas. Dia adalah residivis yang sudah melakukan kegiatan yang sama, sudah dua kali," kata dia.
Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit sepeda motor, dua unit ponsel, satu buah obeng, dan sebilah golok. Agus disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan.
Terpisah, Agus mengaku ide melakukan pencurian itu datang tiba-tiba. Sebabnya, ia kesulitan mendapatkan pekerjaan setelah keluar dari rutan. Apalagi, saat ini dalam masa pandemi virus Corona (Covid-19).
"Saya bingung. Mau cari kerja susah. Sekarang ditambah lagi kondisinya begini sesah nyari tempat yang mau nerima karyawan," ucap dia singkat.
Baca juga:
50 Napi Asimilasi di Lampung Dapat Rp600.000 per Bulan dari Kartu Prakerja
Mabes Polri: Ada Napi Baru Bebas Kembali Berulah
Baru Bebas, Napi Asimilasi Lapas Nusakambangan Berkomplot Curi Sepeda Motor
Polisi Tangkap 13 Eks Napi Bebas Lewat Asimilasi Kemenkum HAM
ICJR: Lapas Sudah Ekstrem Overcrowding, Napi Bebas Program Asimilasi Bukan Hal Baru
Baru Bebas Asimilasi Curi Motor, Residivis Ditangkap Warga Usai Kabur ke Sawah