Berdalih Tak Punya Uang, Carlos Dameloh Gasak Toko Jam di Samarinda
Carlos mengakui perbuatannya. Dia berdalih memerlukan uang. Sebagian arloji curiannya sudah dijual.
Carlos Dameloh (43), warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan Polisi Samarinda, Kalimantan Timur. Dia diduga menggasak toko jam dan mencuri 100 arloji berbagai merek, dengan catatan kerugian Rp 27,4 juta. Empat temannya masih diburu polisi.
Carlos ditangkap siang tadi, saat keluyuran di kawasan pusat niaga kompleks Citra Niaga. Aksi pencurian itu terjadi di salah satu toko jam pada 11 November 2018.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang ditemukan di lokasi penggalian selain tengkorak Zaman Perunggu? Selama lima pekan terakhir, tim arkeolog yang terdiri dari 110 mahasiswa, staf dan sukarelawan dari Universitas Bournemouth juga menemukan makam lima jasad manusia dari Zaman Besi dan tulang belulang hewan, termasuk sapi, kuda, babi, kambing di sebuah tempat penyimpanan kuno di lokasi itu.
-
Kapan Anang Hermansyah dan Krisdayanti akan bertarung di Pemilu? Krisdayanti diketahui akan kembali bertarung untuk merebut kursi parlemen dalam Pemilu 2024 melalui Dapil Jawa Timur V. Sementara itu, Anang Hermansyah akan berjuang untuk mendapatkan suara di Dapil V Kabupaten Bogor.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
-
Kapan Taman Purbakala Sriwijaya diresmikan? Menghabiskan waktu pembangunan lebih kurang 4 tahun, TPKS telah diresmi beroperasi pada tahun 1990 dan diresmikan oleh Presiden Soeharto.
"Dia ini mencuri tanggal 11 November. Kita lidik, kita cari, dan kita tangkap tadi," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Sabtu (1/12).
Purwanto menerangkan, aksi pencurian itu diketahui pemilik toko, sekira pukul 09.00 Wita, saat akan membuka toko. "Begitu mau buka toko, pintu rolling door sudah rusak," ujar Purwanto.
Pemilik toko pun panik. Di dalam toko pun terlihat berantakan. Setelah diinventarisir, 100 arloji berbagai merek raib dari dalam toko. "Dalam laporannya, korban mengalami kerugian Rp 27,45 juta," tambah Purwanto.
Diduga, pelaku merusak pintu toko dini hari sebelumnya. Beruntung, aksinya terlihat warga. Berbekal informasi warga sekitar, akhirnya polisi menangkap Carlos. "Ada 4 temannya pelaku diduga ikut membobol toko, masuk DPO (Daftar Pencarian Orang)," terang Purwanto.
Carlos mengakui perbuatannya. Dia berdalih memerlukan uang. Sebagian arloji curiannya sudah dijual. Dia kini mendekam di penjara, dengan jeratan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Untuk barang bukti, sedang dalam pencarian barang," tutup Purwanto.
Baca juga:
Mobil Taksi Online Dirampok di Tangerang Selatan 'Dibuang' ke Sukabumi
Driver Taksi Online Dirampok Penumpang, Mobil Ditemukan di Sukabumi
Driver Taksi Online Dirampok Penumpang dan Dibuang di Kebun Kosong
Polisi Tembak Spesialis Rampok Nasabah di Bali
Kawanan Perampok di Sumsel Ditangkap Usai Gasak Uang Rp 400 Juta & 270 Gram Emas