Berdalih tanya izin, seorang Satpol PP Pekanbaru palak warga
Pelaku mengakui meminta uang, dengan alasan diperintah atasan.
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru berinisial F dan rekannya, diduga memeras seorang warga kota Pekanbaru, Riau, tinggal di Kecamatan Rumbai Pesisir bernama Kasnawati.
Kasnawati mengaku sudah dua bulan lebih dimintai 'uang rokok' oleh F. Kejadian pahit dialaminya berawal saat dia mulai membangun rumah petak berlokasi di sekitar daerah Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.
"Saya diminta Rp 1 juta oleh petugas (satpol PP) tersebut. Selama proses pembangunan berjalan, selama itu pula saya didatangi dia," kata Kasnawati, Minggu (21/2).
Menurut Kasnawati, ada dua orang anggota Satpol PP kerap mendatangi dirinya. Setiap datang, petugas Satpol PP itu mempertanyakan kelengkapan izin pembangunan rumah petaknya.
"Mereka bilang pengecekan izin. Saya bilang kalau izinnya sedang diusahakan Pak, April ini baru dimulai," ujar Kasnawati.
Meskipun Kasnawati sudah menjelaskan persoalan itu, tetapi tidak membuat petugas satpol PP itu memaklumi. Bahkan, aksi serupa terus dilakukannya dengan mendatangi rumah Kasnawati sedang dalam tahap pembangunan.
"Sudah sering mereka (dua anggota satpol PP) itu datang. Karena sering sekali datang, saya jadi takut, lalu saya hubungi teman saya," ucap Kasnawati.
Kemudian, terjadi negosiasi antara dua anggota satpol PP itu dengan teman Kasnawati. Namun, upaya itu ternyata bukan selesai begitu saja. Dia mesti merogoh sejumlah kocek supaya anggota satpol PP itu tidak merongrong terus.
"Terakhir sekitar empat hari yang lalu. Itulah saya kasih uang Rp 1 juta. Setelah itu dia bilang, kalau ada petugas lain yang datang nanya-nanya, suruh saja hubungi dia," imbuh Kasnawati menirukan perkataan Satpol PP itu.
Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, petugas satpol PP berinisial F mengakui dia memang meminta uang. Namun, menurut dia, perintah itu datang langsung dari komandannya.
"Mau bagaimana lagi. Saya disuruh komandan ke sana. Karena perintah, makanya saya datangi. Soal nilainya memang iya Rp 1 juta. Tapi dari uang itu saya dapat bagian untuk uang rokoknya," kata F saat dihubungi melalui telepon.
Soal tudingan pemerasan memang diakui F. Dia tidak tahu dari mana uang itu. Sebab, duit diberikan langsung melalui teman Kasnawati.
"Kami tak tahu, soalnya yang kasih rekannya ibu Kasnawati itu. Katanya uang rokok. Uangnya dibagi-bagilah. Kalau kami minta itu enggak benar. Kita ke sana mau tanya soal perizinannya saja," ucap F.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, yang mendapat informasi itu meradang. Dia berjanji akan memanggil anak buahnya buat dimintai keterangan. Jika terbukti sesuai dengan fakta, dia menjanjikan tak segan-segan memproses.
"Nama sudah ada, Senin (22/2) besok akan saya panggil. Kalau benar iya, kita akan proses. Kita pastikan apa saat itu mereka bawa surat tugas apa tidak. Apakah sudah sesuai SOP-nya atau tidak. Sudah sering kita menerima laporan seperti ini," kata Zulfahmi.
Zulfahmi mengimbau kepada masyarakat Pekanbaru, bila ada petugas Satpol PP kedapatan meminta uang, jangan dilayani. Dia malah meminta melaporkan persoalan itu kepadanya.
"Saya berterima kasih ada laporan ini. Ini bisa dijadikan pelajaran bagi yang lain agar tidak menyalahgunakan wewenang," tutup Zulfahmi.