Berhasil Urai 'Benang Kusut', MA Selesaikan Ribuan Temuan BPK Selama 16 Tahun
Ribuan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di dalam satuan kerja Mahkamah Agung (MA) sejak tahun 2005 sudah berhasil diselesaikan pada tahun 2021. Hal ini penting sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas bagi sebuah lembaga negara, dalam menjalankan perannya sebagai penyelenggara keuangan negara.
Ribuan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di dalam satuan kerja Mahkamah Agung (MA) sejak tahun 2005 sudah berhasil diselesaikan pada tahun 2021. Hal ini penting sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas bagi sebuah lembaga negara, dalam menjalankan perannya sebagai penyelenggara keuangan negara.
Hal ini terungkap dalam Penyerahan Hasil Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK di Hotel Intercontinental, Kota Bandung, Senin (7/2). Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi menyerahkan dokumen kepada Ketua MA, Muhammad Syarifuddin.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa alasan utama Bandung dijuluki Kota Kembang? “Namun masih belum jelas apakah sebutan Bloem (bunga/kembang) itu ditujukan pada Kota Bandung, ataukah para noni indo yang cantik dari Onderneming (perkebunan) Pasirmalang. Entahlah, sejarah jualah yang lebih tahu,” beber Haryoto Kunto.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Di mana Bandara Banyuwangi berlokasi? Bandara Banyuwangi menjadi bandara pertama di Indonesia yang berkonsep ramah lingkungan.
-
Apa yang unik dari gang permukiman padat penduduk di Bandung ini? Walaupun berukuran hanya selebar badan, kondisi gang padat penduduk di Kota Bandung ini amat bersih dan rapi
-
Kapan Soeharto ditugaskan ke Markas Besar Angkatan Darat di Bandung? Menjelang Perang Pasifik pecah, Sersan Soeharto ditugaskan ke Markas Besar Angkatan Darat di Bandung sebagai pasukan cadangan.
Dengan capaian itu, MA masuk dalam empat lembaga negara yang progres penyelesaian tindak lanjut atas entitas di AKN III yang mencapai 100 persen.
Usai acara, Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hsan mengatakan dari tahun 2005 terdapat 1.311 temuan dari banyak hal, di antaranya pengadaan barang dan jasa dalam bentuk pembangunan gedung, perjalanan dinas, minutasi putusan hingga kelebihan bayar.
"Ini sejarah, prestasi, belum pernah sejak tahun 2005 itu setiap tahun pasti kita ada temuan. Dan tidak selesai. Kita selesaikan tahun 2021 ini. Maka semua kuasa pengguna anggaran di daerah maupun pusat kita harapkan tidak ada lagi temuan-temuan itu. Lebih hati-hati dalam menggunakan keuangan negara," ucap Hasan Hasbi.
Ia menjelaskan, temuan yang terjadi disebabkan banyak faktor, beberapa hal adalah ketidakpahaman kuasa pengguna anggaran, ada pula kemungkinan unsur kesengajaan yang saat ini ia klaim sudah tidak ada lagi.
Dalam proses penyelesaian temuan, ada banyak dinamika yang dihadapi. Misalkan kelebihan pembayaran, yang bersangkutan sudah meninggal dunia, sudah pindah atau pensiun. Pihaknya meminta rasionalisasi ke BPK untuk penyelesaiannya.
"Kedua tentang pengadaan batangan dan jasa misalnya pembangunan gedung, perusahaan yang sudah membangun itu ditagih dari tahun ke tahun, ada yang PT-nya tidak ada lagi, ada PT yang tidak mau bayar, kita kejar. Jika PT sudah bubar, kita rasionalisasi kan baru kemudian kita bayar," jelas dia.
"Kami satkernya (satuan kerja) hampir seribu, ada 917 satker. Itu yang saya anggap monumental. Karena dinamika mengurai benang kusut sulit, kita urai. Benang kusut dari tahun 2005 hampir 16 tahun setiap tahun ada temuan, sekarang selesai," terang dia.
"Tantangannya harus dipertahankan. Jangan sampai ada temuan lagi, muncul dan dibiarkan berlarut. Kalaupun ada, saya pastikan akan diselesaikan pada tahun itu juga," ucap Hasan Hasbi.
Di tempat yang sama, Achsanul Qosasi mengapresiasi kinerja MA dalam menindaklanjuti temuan. Menurut dia, butuh komitmen kuat untuk mencapai tahap ini.
"BPK berkepentingan hadir langsung, menyerahkan laporan hasil tindak lanjut. Temuan yang terjadi di MA bisa mereka tindaklanjuti dan BPK mengawal tindak lanjut itu sampai selesai. Nah ini penting karena bagian dari transparansi akuntabilitas bagi sebuah lembaga negara dalam menjalankan perannya sebagai penyelenggara keuangan negara," jelas dia.
"Hari ini sekaligus tim masuk untuk pemeriksaan LK untuk tahun 2021. Mudah mudahan ini bisa jadi contoh bagi lembaga lain agar tindak lanjut ini bisa 100 persen selesai," ia melanjutkan.
Ia menyebut, sejak tahun 2005, temuan dari BPK mayoritas tentang pengelolaan aset, dana perkara, perjalanan dinas, pembangunan gedung pengadilan di seluruh Indonesia. Ia berharap setelah tindaklanjut selesai, tidak ada lagi temuan yang terjadi sekaligus menjaga kinerja yang sudah baik.
Di sisi lain, ia menyoroti penghapusan aset. Hampir semua kementerian dan lembaga bermasalah di penghapusan asetnya. Aset lama yang tidak terpakai tidak dihapus karena khawatir dianggap salah. BPK akan memberikan sosialisasi dan melakukan pendampingan untuk kebijakan tersebut.
"Karena banyak aset itu yang justru mengganggu ruangan mereka. Padahal aset sudah tidak bisa dipakai. Sehingga kami minta agar disesuaikan dengan PP, kami mengawal, agar aset itu segera diajukan kepada Kemenkeu agar dihapus. Sehingga mereka lebih mudah menyelesaikan pekerjaan yang lain," imbuh dia.
"Saya minta MA melakukan itu, karena temuannya itu ada aset yang belum dihapus dan banyak, karena satker di MA itu banyak. Jadi wajar kalau banyak aset yang terbengkalai, tidak dipakai, tidak memberikan manfaat, itu masih ada sebagai aset yang terdaftar di DJKN. Ini harus segera dihapuskan," pungkasnya.
Baca juga:
Tugas dan Fungsi BPK yang Wajib Diketahui, Berikut Penjelasannya
BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Pembangunan RSUD dan Stadion di Banten
Raih WTP 9 Kali Berturut-Turut, MA Pamer Aplikasi e-Bima dan e-Sadewa
Kemenkeu dan BPK Kerja Sama Terkait Pemeriksaan Perpajakan
Mantan Ketua BPK Harry Azhar Azis Meninggal Dunia
Temuan BPK: Kemenkes Kurang Bayar THR PNS dan Pengangkatan Pegawai Tak Sesuai Aturan